Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightNegara Alihkan 0,51% Saham SMGR ke Badan Pengaturan BUMN, Begini Rinciannya

Negara Alihkan 0,51% Saham SMGR ke Badan Pengaturan BUMN, Begini Rinciannya

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG melaporkan adanya perubahan struktur kepemilikan saham sehubungan dengan pengalihan saham dari PT Danantara Asset Management (Persero) kepada Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang dirilis pada 7 Januari 2026, aksi korporasi ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan regulasi terbaru mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

1. Detail Pengalihan Saham

Sebanyak 34.570.229 lembar saham Seri B atau setara dengan 0,51% dari seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh dialihkan dari PT Danantara Asset Management (Persero) atau PT DAM kepada Negara Republik Indonesia dalam hal ini Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Transaksi ini dilaksanakan pada 5 Januari 2026 dengan harga pengalihan berdasarkan nilai buku sementara sebesar Rp3.457.022.900,00.

2. Alasan di Balik Transaksi

Pengalihan saham ini merupakan langkah pemerintah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU BUMN. Dalam aturan tersebut, Negara Republik Indonesia diwajibkan memiliki saham sebesar 1% pada BUMN yang merupakan saham Seri A Dwiwarna melalui Kepala BP BUMN.

Saham Seri B yang dialihkan tersebut nantinya akan diklasifikasikan menjadi Saham Seri A Dwiwarna, sehingga total kepemilikan langsung negara melalui BP BUMN menjadi 1%.

3. Dampak Terhadap Pengendalian dan Operasional

Manajemen SMGR menegaskan bahwa pelaksanaan pengalihan saham ini tidak mengubah atau menghilangkan kendali Negara Republik Indonesia atas Perseroan.

  • Pengendali Tetap: Negara tetap memegang kendali melalui saham Seri A Dwiwarna dan tetap menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner).
  • Kinerja: Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

4. Perubahan Struktur Pemegang Saham

Setelah transaksi ini, komposisi pemegang saham utama menjadi sebagai berikut:

  • Negara Republik Indonesia (melalui BP BUMN): Memiliki 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dan 34.570.229 lembar saham Seri B (yang akan dikonversi).
  • PT Danantara Asset Management (Persero): Kepemilikan berubah dari sebelumnya 51,203% menjadi 50,69%.
  • Masyarakat (Kepemilikan di bawah 5%): Tetap sebesar 48,79%.

Dengan adanya penyesuaian ini, SMGR telah memenuhi kewajiban pelaporan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku mengenai keterbukaan informasi emiten.

Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id (https://pintarsaham.id/), baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id (https://pintarsaham.id/) dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here