PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp43,00 per saham untuk tahun buku 2025. Pembayaran dividen dijadwalkan pada 10 Juli 2026, sedangkan recording date ditetapkan pada 22 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Rincian Aksi Korporasi Dividen MIKA 2026
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST MIKA digelar pada Selasa, 9 Juni 2026 di Mitra Keluarga Kalideres, Auditorium Lantai 6, Jakarta. Rapat berlangsung pada pukul 10.14–10.47 WIB.
Dalam mata acara kedua, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Salah satu keputusan utama adalah pembagian dividen tunai sebesar Rp43,00 per saham kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date.
Selain dividen tunai, Perseroan juga mengalokasikan Rp13,65 miliar sebagai dana cadangan. Sisa laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan.
Dengan jumlah saham berhak suara yang disebutkan sebanyak 13.890.510.400 saham setelah dikurangi saham hasil pembelian kembali, estimasi nilai dividen tunai dapat mencapai sekitar Rp597,29 miliar. Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan dividen per saham dan jumlah saham yang tercantum dalam ringkasan risalah.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Dividen Tunai MIKA 2026
Jadwal Lengkap Dividen MIKA 2026
Investor perlu memperhatikan jadwal cum dividen, ex dividen, recording date, dan tanggal pembayaran. Jadwal ini menentukan hak pemegang saham untuk menerima dividen tunai MIKA.
| Kegiatan | Tanggal |
|---|---|
| Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi | 18 Juni 2026 |
| Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi | 19 Juni 2026 |
| Cum Dividen di Pasar Tunai | 22 Juni 2026 |
| Ex Dividen di Pasar Tunai | 23 Juni 2026 |
| Recording Date pemegang saham yang berhak atas dividen | 22 Juni 2026 |
| Pembayaran dividen | 10 Juli 2026 |
Pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 22 Juni 2026 pukul 16.00 WIB berhak menerima dividen. Bagi pemegang saham dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran akan dilakukan melalui KSEI dan diteruskan ke rekening perusahaan efek atau bank kustodian.
Dampak bagi Investor
Dividen tunai MIKA 2026 memberikan arus kas langsung kepada pemegang saham yang memenuhi ketentuan recording date. Investor yang membeli saham MIKA paling lambat pada cum dividen pasar reguler dan negosiasi tanggal 18 Juni 2026 berpotensi tercatat sebagai pihak yang berhak atas dividen, sepanjang transaksi memenuhi ketentuan penyelesaian bursa.
Aksi korporasi ini tidak menimbulkan dilusi karena Perseroan tidak menerbitkan saham baru. Struktur kepemilikan pemegang saham lama juga tidak berubah akibat pembagian dividen tunai.
Dari sisi harga saham, investor perlu memahami bahwa harga saham biasanya menyesuaikan setelah tanggal ex dividen. Penyesuaian tersebut merupakan mekanisme pasar dan tidak selalu sama persis dengan nilai dividen per saham.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
RUPST MIKA juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Laporan tersebut telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Keputusan penggunaan laba bersih menunjukkan bahwa Perseroan tetap membagikan sebagian laba sebagai dividen dan mempertahankan sebagian lainnya sebagai laba ditahan. Laba ditahan akan digunakan untuk menambah modal kerja, sehingga Perseroan tetap memiliki ruang pendanaan internal untuk kebutuhan operasional dan pengembangan usaha.
Baca juga: Kinerja Keuangan MIKA Q1 2026: Laba Bersih Naik di Tengah Pertumbuhan Aset
FAQ Dividen MIKA 2026
Berapa nilai dividen MIKA 2026 per saham?
MIKA membagikan dividen tunai sebesar Rp43,00 per saham untuk tahun buku 2025.
Kapan cum dividen MIKA di pasar reguler dan negosiasi?
Cum dividen MIKA di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 18 Juni 2026.
Kapan dividen MIKA dibayarkan kepada pemegang saham?
Pembayaran dividen MIKA dijadwalkan pada 10 Juli 2026.
Siapa yang berhak menerima dividen MIKA?
Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 22 Juni 2026 pukul 16.00 WIB berhak menerima dividen tunai.
Poin Penting bagi Investor
- MIKA membagikan dividen tunai Rp43,00 per saham untuk tahun buku 2025.
- Cum dividen pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 18 Juni 2026.
- Recording date ditetapkan pada 22 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
- Pembayaran dividen dijadwalkan pada 10 Juli 2026.
- Aksi korporasi ini tidak menyebabkan dilusi karena tidak ada penerbitan saham baru.
- Sisa laba bersih setelah dividen dan dana cadangan akan dicatat sebagai laba ditahan untuk modal kerja.
Profil Singkat Perusahaan
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk adalah perusahaan terbuka yang bergerak di sektor layanan kesehatan. Perseroan dikenal melalui jaringan rumah sakit Mitra Keluarga yang melayani kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Dalam RUPST 2026, Perseroan juga menetapkan kembali susunan Direksi dan Dewan Komisaris sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2029. Direksi Perseroan dipimpin oleh Rustiyan Oen sebagai Direktur Utama.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin