Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightMIDI Bagikan Dividen Interim Rp127,05 Miliar, Simak Jadwal dan Besaran per Saham

MIDI Bagikan Dividen Interim Rp127,05 Miliar, Simak Jadwal dan Besaran per Saham

PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) mengumumkan pembagian dividen interim MIDI 2026 sebesar Rp127.054.120.240 atau Rp3,8 per saham untuk tahun buku 2026. Emiten pengelola jaringan Alfamidi tersebut menetapkan cum dividend pada 11 November 2026 dan pembayaran dividen pada 1 Desember 2026, sehingga pemegang saham yang memenuhi ketentuan pencatatan berhak menerima dividen tunai.

Keputusan pembagian dividen ditetapkan Direksi MIDI pada 27 Oktober 2026 dan memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada 2 November 2026. Perseroan menyampaikan pengumuman resmi kepada pemegang saham pada 3 November 2026.

Rincian Aksi Korporasi Dividen Interim MIDI 2026

PT Midi Utama Indonesia Tbk menetapkan pembagian dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026. Dividen interim merupakan pembagian sebagian laba perusahaan kepada pemegang saham sebelum tahun buku berakhir.

Berikut rincian pembagian dividen MIDI:

KeteranganNilai
Nama perusahaanPT Midi Utama Indonesia Tbk
Kode sahamMIDI
Jenis dividenDividen tunai interim
Tahun buku2026
Total dividenRp127.054.120.240
Dividen per sahamRp3,8
Keputusan Direksi27 Oktober 2026
Persetujuan Dewan Komisaris2 November 2026
Tanggal pembayaran1 Desember 2026

Besaran dividen yang diterima setiap pemegang saham bergantung pada jumlah saham yang dimiliki dan memenuhi persyaratan pencatatan. Sebagai ilustrasi, kepemilikan 10.000 saham MIDI memberikan hak atas dividen bruto sebesar Rp38.000 sebelum memperhitungkan ketentuan perpajakan.

Pembagian dividen interim ini berbeda dengan dividen tunai tahun buku 2025 yang telah diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Juni 2026.

Baca juga: MIDI Bagikan Dividen Rp11,85 per Saham, Cum Date Mulai 12 Juni 2026

Jadwal Lengkap Pembagian Dividen MIDI 2026

MIDI telah menetapkan enam tanggal penting dalam pelaksanaan pembagian dividen interim tahun buku 2026. Jadwal tersebut mencakup batas perdagangan saham yang masih memberikan hak dividen hingga tanggal pembayaran.

TahapanTanggal
Cum dividend pasar reguler dan negosiasi11 November 2026
Ex dividend pasar reguler dan negosiasi12 November 2026
Cum dividend pasar tunai13 November 2026
Recording date13 November 2026
Ex dividend pasar tunai16 November 2026
Pembayaran dividen1 Desember 2026

Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah pihak yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 13 November 2026 hingga pukul 16.00 WIB.

Tanggal cum dividend merupakan hari perdagangan terakhir yang masih memberikan hak dividen apabila pembelian saham memenuhi ketentuan penyelesaian transaksi. Sementara itu, pembelian pada tanggal ex dividend tidak lagi memberikan hak atas dividen interim tersebut.

Bagi saham dalam penitipan kolektif, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan mendistribusikan pembayaran melalui perusahaan efek atau bank kustodian tempat pemegang saham memiliki rekening.

Sumber Informasi: Pengumuman Resmi dan Keterbukaan Informasi PT Midi Utama Indonesia Tbk

Dampak bagi Investor

Pembagian dividen interim MIDI memberikan tambahan penerimaan tunai kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan. Nilai penerimaan tersebut sebesar Rp3,8 untuk setiap saham sebelum memperhitungkan kewajiban perpajakan yang berlaku.

Aksi korporasi ini tidak menyebabkan dilusi kepemilikan saham karena perusahaan tidak menerbitkan saham baru. Jumlah saham beredar dan persentase kepemilikan pemegang saham lama tidak berubah akibat distribusi dividen.

Dari sisi keuangan, pembayaran dividen akan mengurangi kas perusahaan sebesar nilai yang didistribusikan kepada pemegang saham. Pembagian tersebut juga mengurangi saldo ekuitas melalui distribusi laba kepada pemilik perusahaan.

Investor perlu memperhatikan bahwa harga saham dapat mengalami penyesuaian setelah memasuki periode ex dividend. Penerimaan dividen tidak secara otomatis meningkatkan total keuntungan investasi apabila perubahan harga saham turut diperhitungkan.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Kondisi Keuangan Terkait

Pengumuman jadwal dividen interim MIDI tertanggal 3 November 2026 tidak mencantumkan rincian pendapatan, laba bersih, saldo kas, total liabilitas, maupun ekuitas perusahaan.

Dokumen tersebut juga tidak menjelaskan secara terperinci sumber kas yang akan digunakan untuk pembayaran dividen sebesar Rp127,05 miliar.

Oleh karena itu, kemampuan perusahaan mempertahankan pembayaran dividen pada periode berikutnya perlu dinilai berdasarkan laporan keuangan terbaru. Beberapa aspek yang relevan meliputi arus kas operasional, pertumbuhan laba, kebutuhan modal kerja, dan belanja modal untuk ekspansi jaringan ritel.

Baca juga: Analisis Kinerja Keuangan PT Midi Utama Indonesia Tbk Semester I 2026

Ketentuan Pajak Dividen MIDI

Dalam pengumuman resmi, MIDI menyatakan bahwa pembayaran dividen interim dikenakan ketentuan pajak penghasilan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

Pemegang saham berbentuk badan hukum dalam negeri yang belum mencantumkan NPWP diminta menyampaikan informasi tersebut kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek paling lambat 13 November 2026 pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, pemegang saham luar negeri yang ingin menggunakan tarif pajak berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib menyampaikan dokumen yang dipersyaratkan paling lambat 18 November 2026 pukul 16.00 WIB.

Tanpa dokumen tersebut, dividen yang dibayarkan kepada wajib pajak luar negeri dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

FAQ

1. Berapa dividen interim MIDI tahun 2026?

MIDI menetapkan dividen interim sebesar Rp3,8 per saham dengan total pembayaran Rp127.054.120.240 untuk tahun buku 2026.

2. Kapan batas terakhir membeli saham MIDI agar mendapatkan dividen?

Tanggal cum dividend di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 11 November 2026. Pembelian saham mulai 12 November 2026 tidak memberikan hak atas dividen interim tersebut.

3. Kapan dividen MIDI 2026 dibayarkan?

PT Midi Utama Indonesia Tbk menjadwalkan pembayaran dividen interim pada 1 Desember 2026 melalui mekanisme distribusi kepada pemegang saham yang berhak.

4. Apakah dividen interim MIDI menyebabkan dilusi saham?

Tidak. Pembagian dividen tunai tidak menambah jumlah saham beredar sehingga tidak mengubah persentase kepemilikan pemegang saham lama.

Poin Penting bagi Investor

  • MIDI membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp127,05 miliar atau Rp3,8 per saham.
  • Cum dividend pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 11 November 2026.
  • Recording date ditetapkan pada 13 November 2026 pukul 16.00 WIB.
  • Pembayaran dividen dijadwalkan pada 1 Desember 2026.
  • Pembagian dividen tidak menyebabkan dilusi saham, tetapi mengurangi kas dan ekuitas perusahaan.
  • Pembayaran dividen mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.

Profil Singkat Perusahaan

PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan ritel modern di Indonesia. Perseroan mengoperasikan jaringan gerai Alfamidi, Alfamidi Super, dan Midi Fresh yang menyediakan berbagai kebutuhan konsumsi masyarakat.

Kinerja bisnis MIDI berkaitan dengan perkembangan daya beli masyarakat, ekspansi gerai, efisiensi operasional, pengelolaan persediaan, serta persaingan industri ritel modern.

Disclaimer: Konten dari PintarSaham.id bersifat informatif dan edukatif. Bukan merupakan ajakan jual/beli efek atau rekomendasi investasi. Keputusan investasi adalah tanggung jawab individu.

Market Terus Bergerak, Aksi Korporasi Terus Terjadi. Mengetahui ada aksi korporasi saja tidak cukup, Anda harus tahu bagaimana meresponsnya. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih taktis, terstruktur, dan berbasis data agar Anda tidak kehilangan momentum.

Dapatkan analisis aksi korporasi terupdate dan watchlist harian kami! Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here