PT Merdeka Gold Resources Tbk secara resmi mengumumkan pelaksanaan aksi korporasi berupa pengurangan modal ditempatkan dan disetor penuh. Langkah Merdeka Gold Resources kurangi modal ini dilakukan melalui mekanisme penarikan kembali saham hasil pembelian kembali (buyback).
Keterbukaan informasi tersebut disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 24 Februari 2026. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rapat umum pemegang saham luar biasa yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Detail Mekanisme Merdeka Gold Resources Kurangi Modal
Jumlah saham yang ditarik dalam aksi korporasi ini mencapai 1.448.866.615 lembar saham. Angka tersebut setara dengan 8,955% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Penarikan saham treasuri ini mengakibatkan perubahan signifikan pada jumlah saham yang beredar di bursa. Sebelum pengurangan, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh tercatat sebanyak 16.180.232.675 saham.
Setelah aksi Merdeka Gold Resources kurangi modal efektif, jumlah saham emiten tersebut berkurang menjadi 14.731.366.060 lembar. Perubahan ini secara otomatis mengubah ketentuan dalam anggaran dasar perseroan mengenai modal disetor.
Saham-saham yang ditarik tersebut berasal dari sisa saham treasuri yang diperoleh melalui mekanisme buyback di masa lalu. Proses ini telah melalui tahap penghapusan pencatatan sebagian saham (delisting) di Bursa Efek Indonesia.
Landasan Hukum dan Persetujuan Regulator
Pelaksanaan pengurangan modal ini didasarkan pada Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tertanggal 10 Desember 2025. Perseroan juga telah mengumumkan rencana tersebut melalui surat kabar nasional pada 12 Desember 2025.
Aksi korporasi ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Keputusan No. AHU-0008542.AH.01.02.TAHUN 2026. Persetujuan dari regulator hukum tersebut diterima oleh manajemen perseroan pada tanggal 13 Februari 2026.
Selanjutnya, Bursa Efek Indonesia memberikan persetujuan penghapusan pencatatan sebagian saham melalui surat tertanggal 19 Februari 2026. BEI kemudian merilis pengumuman resmi mengenai pengurangan modal disetor ini pada 23 Februari 2026.
Keseluruhan proses ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi. Perseroan memastikan bahwa seluruh prosedur hukum telah terpenuhi sebelum informasi ini dipublikasikan ke masyarakat.
Dampak bagi Pemegang Saham dan Perseroan
Manajemen menyatakan bahwa pengurangan modal ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional perusahaan. Kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan dipastikan tetap terjaga dengan baik setelah aksi ini.
Secara teknis, penarikan saham treasuri ini hanya akan mengurangi jumlah total saham yang beredar di pasar. Hal ini memberikan pengaruh positif terhadap struktur kepemilikan saham investor yang sudah ada.
Persentase kepemilikan saham masing-masing pemegang saham akan meningkat secara proporsional. Kondisi tersebut terjadi karena jumlah pembagi (total saham beredar) menjadi lebih kecil sementara jumlah lembar saham yang dimiliki investor tetap sama.
Meskipun modal ditempatkan berkurang, jumlah modal dasar perseroan tidak mengalami perubahan. Modal dasar PT Merdeka Gold Resources Tbk tetap bertahan pada angka 20.005.839.840 lembar saham.
Poin Penting bagi Investor
- Jumlah Saham Ditarik: Sebanyak 1.448.866.615 lembar saham atau 8,955% dari total modal disetor.
- Total Saham Akhir: Jumlah saham yang tercatat di BEI setelah pengurangan adalah 14.731.366.060 lembar.
- Mekanisme: Penghapusan atau penarikan seluruh saham treasuri dari hasil buyback.
- Tanggal Efektif: Pengurangan modal mulai berlaku efektif pada tanggal 24 Februari 2026.
- Dampak Proporsional: Persentase kepemilikan pemegang saham meningkat seiring berkurangnya jumlah saham beredar.
- Stabilitas Operasional: Tidak ada dampak negatif terhadap kondisi hukum atau operasional perusahaan.
Profil Singkat Perusahaan
PT Merdeka Gold Resources Tbk merupakan perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan emas dan mineral pengikutnya. Perseroan menjalankan kegiatan usaha yang terintegrasi secara vertikal, mulai dari pengolahan hingga kegiatan terkait lainnya.
Sumber Data: Laporan Informasi dan Fakta Material PT Merdeka Gold Resources Tbk
Baca juga:
- Tidak Semua Tambang Emas Itu Sama
- Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!