Mencegah Korupsi Alkes
Salah satu jenis kasus korupsi yang sering terjadi di Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Pemda adalah kasus pengadaan Alkes atau Alat Kesehatan, seperti yang saya kutip dari Akun Instagram ACLC KPK
https://www.instagram.com/p/Ctd63qbhWEN/?igshid=MTc4MmM1YmI2Ng==
Beberapa contoh kasus korupsi Alkes antara lain yang menjerat mantan Kepala BPPSDM terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) dan laboratorium Rumah Sakit Penyakit Tropik Infeksi (RSPTI) Universitas Airlangga (Unair). Dia menjabat sebagai kepala BPPSDM di era yang sama dengan mantan Menkes Fadhila Supari yang juga terjerat kasus pengadaan Alkes.
Dinasti Ratu Atut di Banten pun juga porak – poranda karena kasus korupsi Alkes kombo suap hakim MK Akil Mochtar. Modus yang digunakan untuk menilep uang negara adalah penggelembungan harga perkiraan sementara (HPS) alat kesehatan di Puskesmas Tangsel tahun 2013.
Merujuk data ICW 2010 – 2015, total ada 219 kasus korupsi yang terjadi di sektor kesehatan. Dari 219 kasus tersebut, kasus korupsi yang terbanyak adalah pengadaan Alkes dengan total kasus korupsi 107 kasus. Jadi bisa kita lihat nyaris 50% kasus korupsi yang terjadi disebabkan oleh korupsi Alkes.
Korupsi Alkes memang seksi karena Markup anggaran nya bisa sangat tinggi. Harga jarum suntik aslinya hanya 1000 rupiah bisa dimarkup jadi 10.000 rupiah dan seterusnya. Itulah mengapa tidak usah heran kalau seandainya kualitas layanan kesehatan di Indonesia mengalami penurunan selama kasus korupsi pengadaan Alkes dan obat dibiarkan bebas tanpa kekangan.
Untuk mengurangi korupsi Alkes maka itulah kenapa sekarang tender Alkes wajib dilakukan secara elektronik dengan menggunakan e-katalog dan sebagainya.
E-Katalog LKPP adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Dengan adanya e-katalog maka harga Alkes dan obat dapat diketahui secara transparan sehingga potensi Markup bisa ditekan.
Jadi nyaris semua Alkes sekarang ada di e-katalog LKPP. Kita sebagai investor saham pun bisa memantau barang – barang apa saja yang masuk e-katalog dari emiten yang kita punya.
Sebagai contoh emiten $KAEF itu kita bisa lihat track record nya dalam pengadaan Alkes dan obat melalui situs LKPP.
Selain itu kita juga bisa lihat contoh emiten $KLBF $DVLA menjadi salah satu penyedia Obat Program Jaminan Kesehatan Tahun 2023. Datanya ada semua tercantum di LKPP.
Kita sebagai investor saham bisa ikutan memantau dan mengawasi proyek – proyek pengadaan Alkes dan obat yang ada di sekitar kita. Jika kita menemukan adanya indikasi Markup pengadaan Alkes dan obat maka kita bisa langsung melaporkannya ke sistem whistleblowing Kemenkes di link ini https://wbs.kemkes.go.id/
#SEHATtanpaKORUPSI
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
https://bit.ly/44osZSV
https://bit.ly/3SJLT0W
https://bit.ly/3CJthZl
https://bit.ly/3LsxlQJ
$GJTL $IRRA