Emiten properti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) resmi mengumumkan adanya perubahan rencana jadwal aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III atau rights issue.
Bagi Anda investor PANI, berikut adalah fakta-fakta material yang perlu diketahui terkait perubahan ini:
1. Alasan Perubahan Jadwal
Manajemen PANI menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini dilakukan karena Perseroan saat ini masih dalam tahap menunggu diterbitkannya Surat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pernyataan pendaftaran aksi korporasi tersebut.
2. Penyesuaian Tanggal Pelaksanaan
Karena masih menanti restu OJK, maka seluruh tahapan dan tanggal pelaksanaan rights issue yang sebelumnya telah direncanakan akan disesuaikan kembali. Jadwal terbaru akan segera diumumkan oleh Perseroan kepada publik setelah Surat Pernyataan Efektif dari OJK resmi diterima.
3. Tidak Ada Dampak Negatif
Manajemen PANI menegaskan bahwa penundaan jadwal ini tidak menimbulkan dampak negatif apapun terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Informasi ini disampaikan oleh Corporate Secretary PANI, Christy Grassela, melalui keterbukaan informasi tertanggal 24 November 2025.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!