PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengumumkan adanya transaksi afiliasi berupa pemberian pinjaman pemegang saham yang efektif per 30 September 2025. Transaksi ini melibatkan dua anak usahanya, yaitu PT Merdeka Industri Mineral (MIN) sebagai pemberi pinjaman dan PT Zhao Hui Nickel (ZHN) sebagai penerima pinjaman.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung kegiatan operasional ZHN.
Rincian Utama Transaksi
- Pemberi Pinjaman: PT Merdeka Industri Mineral (MIN), yang 99,99% sahamnya dimiliki secara langsung oleh MBMA.
- Penerima Pinjaman: PT Zhao Hui Nickel (ZHN), yang 50,10% sahamnya dimiliki MBMA secara tidak langsung melalui MIN.
- Nilai Pinjaman: USD 46.693.200 (sekitar 46,7 juta Dolar AS).
- Tujuan Pinjaman: Dana akan digunakan oleh ZHN untuk keperluan umum korporasi, termasuk modal kerja, belanja modal, dan biaya operasional lainnya.
Alasan dan Manfaat bagi Investor
Manajemen MBMA menjelaskan bahwa transaksi ini merupakan langkah yang lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan mencari pendanaan dari pihak eksternal. Sebagai pemegang saham pengendali di ZHN, MIN dapat secara langsung memberikan dukungan pendanaan yang dibutuhkan, sehingga operasional ZHN dapat berjalan lancar.
Diharapkan, dukungan ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja ZHN, yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai tambah bagi MBMA sebagai induk usaha dan seluruh pemegang sahamnya.
Jaminan Kewajaran dan Kepatuhan
Untuk memastikan bahwa transaksi ini dilakukan secara adil dan sesuai dengan praktik bisnis yang wajar, MBMA telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Iskandar dan Rekan sebagai penilai independen. Berdasarkan laporan penilaian yang diterbitkan pada 29 September 2025, KJPP menyatakan bahwa
transaksi pinjaman ini adalah wajar.
Dewan Komisaris dan Direksi MBMA juga menegaskan bahwa:
- Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (POJK 42/2020).
- Transaksi ini
tidak mengandung benturan kepentingan. - Nilai transaksi ini
bukan merupakan transaksi material karena nilainya tidak mencapai 20% dari total ekuitas perusahaan per 31 Maret 2025.
Langkah ini menunjukkan komitmen MBMA dalam mengoptimalkan struktur grup usahanya untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang, dengan tetap mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!