Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dengan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, maka dengan ini SMKM sampaikan Perubahan Kepemilikan Saham di atas 5% PT. Sumber Mas Konstruksi ,Tbk