Kalau sebuah perusahaan memutuskan untuk mengubah peruntukan tanahnya jadi perkebunan, secara PSAK itu sebenarnya bukan hal yang bikin tanahnya pindah kategori. Tanah tetap masuk kelompok aset tetap, acuannya PSAK 16 dan PSAK 47. Jadi, meskipun tadinya tanah kosong atau tanah investasi, begitu dipakai untuk kebun, pencatatannya tetap tanah, hanya mungkin biaya tambahan seperti pembersihan lahan, pematangan, atau pembuatan infrastruktur dasar akan dikapitalisasi ke nilai tanah tersebut.
Yang berubah adalah munculnya aset baru berupa tanaman. Tanaman ini ada dua jenis dalam PSAK. Kalau tanaman itu dipanen berulang kali dan tidak dijual sebagai tanaman hidup, misalnya kelapa sawit, karet, atau teh, PSAK menganggapnya sebagai tanaman produktif yang masuk aset tetap. Tapi kalau yang dimaksud adalah tanaman untuk sekali panen, misalnya jagung atau sayuran, itu sudah masuk aset biologis yang diatur PSAK 69.
Bedanya tanaman produktif dengan aset biologis ada di cara penilaiannya. Tanaman produktif dicatat seperti aset tetap lain, diukur pada biaya perolehan atau model revaluasi.
Sedangkan aset biologis diukur berdasarkan nilai wajar dikurangi biaya penjualan setiap akhir periode. Hasil panennya juga langsung masuk kategori produk agrikultur dan nilainya dihitung saat panen. Misalnya perusahaan punya kebun sawit, maka pohon sawitnya dicatat sebagai aset tetap, tapi tandan buah segar yang dipanen setiap bulan masuk produk agrikultur yang nilainya mengikuti harga pasar saat panen, dan ini wajib diungkapkan di laporan keuangan.
Untuk perusahaan seperti KOCI, kalau mereka membeli tanah kemudian menjadikannya kebun, tanahnya tetap ada di neraca sebagai aset tetap, biaya pembukaan lahan masuk kapitalisasi, tanaman produktif masuk aset tetap, dan hasil panen dicatat sebagai produk agrikultur sesuai PSAK 69. Semua pergerakan nilai mulai dari pertumbuhan tanaman, panen, sampai penjualan hasil kebun wajib direkonsiliasi dan disajikan di catatan atas laporan keuangan biar investor bisa lihat dari mana saja perubahan nilainya.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi.
PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Stop beli saham karena FOMO. Mulai cuan dengan strategi yang masuk akal. Klik sekarang!