Awal kisah ini sebenarnya sederhana banget, ada investor nasabah salah satu sekuritas, cuma mau beli saham BBTN Rp1 juta. Cuma itu. Tidak lebih, tidak macam-macam. Tapi entah gimana ceritanya, tahu-tahu portofolio si nasabah nunjukin angka Rp1,8 miliar. Bukan typo. Bukan ilusi optik.
Tapi transaksi real, beli saham BBTN sebanyak 16.541 lot pakai dana margin alias pinjaman dari sekuritas. Dan semua itu terjadi tanpa pernah ada pop-up konfirmasi, tanpa edukasi soal risiko, dan bahkan tanpa ada pilihan, langsung tereksekusi pakai limit. Dari sinilah semuanya dimulai. Bukan dari niat jahat nasabah, tapi dari desain aplikasi sekuritas yang kelihatannya ramah tapi diam-diam berbahaya.
Si nasabah tentu kaget. Dia merasa tidak pernah klik pakai margin. Tidak pernah menyetujui limit. Dia pun menghubungi sekuritas, minta log data, waktu klik, jenis device, bukti sistem. Tapi yang terjadi justru makin absurd. Akunnya dibekukan. Portofolio tidak bisa diakses. Denda margin jalan terus, belasan juta. RM-nya hilang entah ke mana. Dan yang lebih menyakitkan, bukannya dibantu, si nasabah malah diminta mengulang transaksi margin untuk membuktikan pop-up itu muncul. Ini investasi beneran atau uji coba untuk front-end engineer?
Akhirnya si nasabah bersuara. Ceritanya dibagikan ke komunitas, dan ledakan pun terjadi. Bukan karena cerita itu dilebih-lebihkan, tapi karena banyak orang ternyata mengalami hal serupa. Ada yang cuma punya Rp3 juta di RDN, tapi bisa beli saham Rp78 juta. Limit 26x. Otomatis. Tanpa peringatan.
Tanpa edukasi. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi pola yang terstruktur, sistematis, dan masif. Dalam dunia desain digital, praktik semacam ini dikenal dengan istilah predatory UI atau UX, yaitu desain antarmuka yang sengaja dibuat untuk menyesatkan pengguna agar ambil keputusan yang tidak mereka pahami sepenuhnya.
Yang bikin cerita ini makin dramatis, ternyata BEI pun kaget. Direktur perdagangannya sampai bilang masa sih segitu marginnya. Seperti baru dengar gosip dari kafe. Padahal ini bukan rumor. Ini fitur resmi. Artinya, bursa sendiri pun tidak tahu kalau ada sekuritas yang ngasih limit margin segila itu ke nasabah ritel. Pertanyaannya, kalau BEI yang seharusnya jadi pengawas utama saja baru tahu dari medsos, selama ini siapa yang mengawasi?
Padahal aturan sudah ada. POJK No 6 Tahun 2024 jelas mengatur soal pembiayaan transaksi efek oleh sekuritas, termasuk margin dan short selling. Sekuritas wajib punya sistem pencatatan, manajemen risiko, dan pelaporan. Dari sisi BEI juga ada Peraturan III-I dan II-H yang mewajibkan sekuritas punya izin margin, modal kerja bersih yang cukup, dan sistem pencatatan transaksi margin.
Tapi semua itu tetap longgar, karena pelaporannya cuma agregat dan periodik. Tidak real-time. Tidak per nasabah. Artinya, kalau ada sekuritas yang kasih limit margin luar biasa besar ke ribuan nasabah sekaligus, BEI bisa saja tidak tahu sama sekali. Kecuali ada audit mendadak atau kasusnya viral.
Dan memang viral. Karena alih-alih dibantu atau diajak diskusi terbuka, si nasabah justru dapat undangan damai. Tidak main-main, petinggi sekuritas bahkan terbang ke Bali buat ketemu korban. Bukan buat klarifikasi sistem, tapi untuk nawarin kompensasi agar korban diam.
Jangan lanjut bahas kasus ke medsos. Jangan cerita ke siapa-siapa. Tapi si korban menolak. Bukan karena tidak butuh uang, tapi karena merasa harga dirinya diinjak. Dia ingin sistemnya dibenahi, bukan sekadar ditutup pakai uang.
Yang makin tidak masuk akal, sekuritas ternyata lebih dulu nyewa pengacara kondang buat somasi korban dengan tuduhan menyebar fitnah. Korban yang awalnya tidak tahu apa-apa, dijebak sistem, lalu ditagih Rp1,8 miliar, malah sekarang dituduh mencemarkan nama baik. Korban dibalik jadi terdakwa. Reputasi sekuritas pun hancur. Di mata publik, sekuritas itu berubah dari modern dan ramah investor menjadi agresif dan memaksa diam.
Investor lain yang melihat ini pasti mikir ulang. Mau tetap taruh uang di tempat yang seperti itu? Yang default-nya melempar kamu ke kolam utang tanpa sadar? Yang kalau kamu protes, bukan dibantu malah dikirim pengacara? Tidak perlu kampanye boikot, ritel itu komunitas. Mereka ngobrol, saling cerita, dan punya ingatan panjang. Dan kalau sudah menyangkut reputasi, yang rusak bukan cuma aplikasi, tapi juga semua kepercayaan yang susah payah dibangun.
Padahal solusi kasus ini ada banyak opsi seperti:
- Ganti default transaksi jadi cash, bukan margin
- Tambah satu pop-up konfirmasi eksplisit soal margin
- Roll back transaksi yang nyasar. Kembalikan duit korban
- Minta maaf aja biarpun tidak salah karena nasabah adalah raja dan jelaskan ke publik. Nasabahnya memang belum tentu benar juga sih tapi ya sekali lagi, nasabah adalah raja. Jadi mau gimana lagi.
- Tidak usah pakai NDA, tidak usah pakai tekanan. Kalau masalah beres, korban akan diam sendiri begitu duitnya sudah balik.
Kalau semua itu dilakukan dari awal, kasus ini tidak akan viral. Tidak perlu terbang ke Bali, tidak usah bayar pengacara mahal, dan tidak harus bikin krisis reputasi nasional. Tapi karena ditangani dengan cara salah, ditutupi, ditekan, dibungkam, maka yang muncul justru tsunami trust loss. Dan kepercayaan, kalau sudah hilang, susah sekali dibangun lagi.
Masalah utama sebenarnya bukan margin. Di sekuritas lain juga ada layanan margin sejak dulu. Tapi kenapa di sana tidak ada kasus serupa? Mungkin karena UI atau UX-nya dirancang dengan empati. Mungkin karena customer service-nya tanggap, dan masalah cepat dibereskan sebelum sempat meledak. Di sekuritas ini, yang kelihatan justru desain aplikasi yang menjebak dan CS yang tidak sigap. Hasilnya, viral, somasi, dan eksodus investor.
Sekarang tinggal lihat ke depan. Apakah sekuritas ini akan sadar dan membenahi, atau malah makin keras kepala dan sibuk mencari siapa lagi yang bisa dikriminalisasi. Tapi yang jelas, satu pelajaran penting buat semua pemain di industri bahwa nasabah bukan cuma pengguna. Mereka manusia yang bisa marah kalau diperlakukan tidak adil. Dan kalau sudah marah, jangan heran kalau mereka pilih pindah dan tidak pernah balik lagi.
Nasabah memang tidak selamanya benar. Malah sering kali nasabah sebenarnya yang salah tapi sebagai sekuritas yang memberikan jasa, sebaiknya tangani nasabah seperti ini dengan hati – hati. Kalau bisa selesaikan masalah tanpa harus viral, akan lebih baik meskipun rugi sedikit.
Memang penting itu log transaksi dan log order history untuk meskipun transaksi tidak matched. Order yang reject pun sebaiknya ada log yang tersimpan agar bisa di trace back. Just in case ada kasus seperti ini di masa depan. Kalau perlu roll back transaksi jika memang terpaksa.
Mau belajar cara pilih saham yang sehat & potensial secara teknikal dan fundamental? Mulai dari sini!