Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh PT Adaro Energy Indonesia Tbk (“ADRO”) terkait dengan rencana ADRO untuk melakukan Pembelian Kembali Saham ADRO dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp4.000.000.000.000,- (empat triliun rupiah), sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 29/2023 jo Pasal 37 ayat (1) UUPT. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar jumlah saham yang dibeli kembali tidak melebihi 10% dari modal yang ditempatkan ADRO serta tidak membuat kekayaan bersih ADRO menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan ditambah cadangan wajib. Proses Pembelian Kembali Saham akan dilakukan secara bertahap dalam periode 12 bulan setelah mendapat persetujuan dari RUPST ADRO, dengan tujuan mematuhi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di pasar modal serta menerapkan prinsip keterbukaan sebagai perusahaan terbuka.
Selanjutnya, RUPST direncanakan akan dilakukan pada tanggal 15 Mei 2024, di mana jika agenda Pembelian Kembali Saham ADRO disetujui, pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 16 Mei 2024. ADRO akan melakukan keterbukaan informasi apabila dana yang dialokasikan telah habis atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi. Selama tahun 2021 dan 2023, ADRO telah melakukan Pembelian Kembali Saham Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan sesuai dengan POJK 2/2013. Meskipun demikian, ADRO juga melakukan penghentian pembelian kembali saham pada periode tersebut.
ADRO mengambil keputusan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham dengan pertimbangan memiliki fleksibilitas untuk melaksanakannya berdasarkan kondisi pasar, meningkatkan likuiditas perdagangan saham ADRO, dan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap kondisi fundamental ADRO. Perlu dicatat bahwa ADRO meyakini bahwa pembelian kembali saham tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja dan pendapatan ADRO karena saldo laba dan arus kas ADRO yang tersedia cukup mencukupi untuk membiayai pembelian kembali saham.
Dalam rangka memberikan gambaran proforma Laba per Saham (EPS) ADRO setelah pembelian kembali saham dilakukan, ADRO mempertimbangkan penggunaan dana sebesar Rp4.000.000.000.000,- dan menetapkan pembatasan harga saham untuk pembelian kembali saham ADRO, yang akan dilakukan melalui BEI dengan harga penawaran yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi sebelumnya. Metode pelaksanaan pembelian kembali saham melibatkan transaksi di BEI melalui pasar reguler dan melibatkan penunjukan satu perusahaan efek untuk melaksanakan pembelian kembali saham.
Dalam pemahaman dan analisis manajemen terhadap pengaruh pembelian kembali saham terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan ADRO di masa mendatang, ADRO yakin bahwa pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak buruk dan bahkan dapat memberikan tingkat pengembalian yang baik serta meningkatkan kepercayaan investor. Selanjutnya, sumber dana untuk pelaksanaan pembelian kembali saham berasal dari kas internal ADRO dan tidak signifikan mempengaruhi kemampuan keuangan perusahaan. ADRO juga memiliki rencana untuk melakukan pengalihan saham berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK 29/2023.