MAPB mengumumkan pengunduran diri Bapak Anthony Cottan dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Pengunduran diri tersebut efektif mulai tanggal 27 Februari 2024, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Keputusan ini telah diterima oleh MAPB dengan penuh pengertian, dan MAPB berterima kasih atas kontribusi dan kerjasama yang telah diberikan oleh Bapak Anthony Cottan selama menjabat.
Dengan kekosongan posisi Direktur Utama, MAPB akan segera memulai proses pencarian pengganti yang sesuai. Langkah ini penting untuk memastikan kelangsungan operasional MAPB dan menjaga konsistensi dalam strategi bisnis yang telah ditetapkan. MAPB berkomitmen untuk menemukan kandidat yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang sesuai untuk memimpin MAPB ke arah yang lebih baik di masa depan.
MAPB mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak terkait dalam menghadapi perubahan ini. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, MAPB yakin akan dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk mencapai tujuan perusahaan secara berkelanjutan.