PT Pulau Subur Tbk (PTPS) resmi mengumumkan rencana pembagian dividen tunai final sebesar Rp9,75 miliar untuk tahun buku 2025 setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Nominal dividen final yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp4,5 per lembar saham kepada para pemegang saham lama yang berhak. Langkah aksi korporasi ini diharapkan dapat memperkuat loyalitas investor sekaligus mencerminkan komitmen perseroan dalam mendistribusikan keuntungan kepada pemegang saham secara berkelanjutan.
Rincian Aksi Korporasi PTPS
Berdasarkan hasil RUPST yang diselenggarakan pada hari Selasa, 19 Mei 2026, pemegang saham menyetujui total dividen tahun buku 2025 senilai Rp23,84 miliar atau setara Rp11 per saham. Dari total jumlah tersebut, perseroan telah mengalokasikan dan membayarkan dividen interim sebesar Rp14,08 miliar atau Rp6,5 per saham pada periode sebelumnya. Sisa dana laba yang belum dibagikan kini direalisasikan melalui dividen final ini dengan total nilai mencapai Rp9.753.779.100.
Jadwal Lengkap Pembayaran Dividen
Manajemen perseroan menetapkan seluruh rangkaian jadwal teknis pelaksanaan distribusi dividen final mengacu pada peraturan pasar modal yang berlaku. Investor dapat memperhatikan tabel lini masa di bawah ini agar hak atas dividen tetap terjaga dengan baik.
| Agenda Aksi Korporasi | Jadwal Pelaksanaan |
| Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) | 19 Mei 2026 |
| Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi | 28 Mei 2026 |
| Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi | 29 Mei 2026 |
| Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai | 02 Juni 2026 |
| Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai | 03 Juni 2026 |
| Recording Date (Daftar Pemegang Saham yang Berhak) | 02 Juni 2026 |
| Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Final | 19 Juni 2026 |
Dampak bagi Investor
Pembagian dividen final ini memberikan dampak berupa keuntungan tunai langsung bagi pemegang saham tanpa adanya risiko dilusi kepemilikan saham karena perseroan tidak menerbitkan lembar saham baru. Struktur modal serta jumlah saham beredar perseroan tetap berada di angka 2.167.526.632 lembar saham. Investor disarankan untuk mengelola dana imbal hasil dividen ini secara bijak demi menjaga pertumbuhan portofolio investasi jangka panjang.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Perseroan mendistribusikan dividen final ini dengan memanfaatkan cadangan keuntungan atau saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya dari kinerja keuangan tahun buku 2025. Total saham yang diwakili oleh pemegang saham berhak suara dalam keputusan kualifikasi kuorum RUPST ini tercatat mencapai 1.729.239.800 lembar saham atau mencakup sekitar 79,78% dari seluruh modal ditempatkan. Evaluasi keuangan berkala memperlihatkan kapabilitas arus kas perseroan yang memadai dalam menopang kewajiban jangka pendek serta pembagian dividen tunai.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Terkait RUPST PT Pulau Subur Tbk (PTPS)
FAQ (Frequently Asked Questions)
- Berapa nilai dividen final per saham yang dibagikan oleh PTPS? PTPS membagikan dividen final senilai Rp4,5 per lembar saham.
- Kapan pemegang saham akan menerima pembayaran dividen final PTPS ke rekening? Pembayaran dividen final dijadwalkan masuk ke rekening dana nasabah investor pada tanggal 19 Juni 2026.
- Apakah pembagian dividen final ini menyebabkan dilusi saham bagi investor lama? Tidak, pembagian dividen tunai tidak menambah jumlah lembar saham sehingga porsi kepemilikan saham investor tidak mengalami perubahan atau dilusi.
Poin Penting bagi Investor
- Total dividen final yang digelontorkan perseroan adalah sebesar Rp9,75 miliar.
- Akumulasi total dividen untuk tahun buku 2025 mencapai Rp11 per saham setelah ditambah instrumen interim.
- Batas akhir pembelian saham yang berhak mendapatkan dividen (Cum Dividen) di pasar reguler jatuh pada 28 Mei 2026.
Profil Singkat Perusahaan
PT Pulau Subur Tbk (PTPS) merupakan perusahaan publik yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit terintegrasi. Perseroan mengoperasikan lahan perkebunan serta fasilitas pengolahan kelapa sawit guna menghasilkan produk Crude Palm Oil (CPO) berkualitas tinggi untuk kebutuhan domestik. PTPS resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2023.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin