PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait beberapa poin dalam laporan keuangan perusahaan, mulai dari piutang usaha hingga pengelolaan investasi.
1. Kendala Administrasi Piutang PLN
Perseroan mengonfirmasi adanya penundaan proses dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pelanggan utama seperti PT PLN (Persero). Hal ini disebabkan oleh proses administrasi internal di PLN yang memerlukan waktu cukup lama untuk proses tanda tangan dokumen secara berjenjang (routing).
Meski memengaruhi penerimaan kas, Perseroan menjelaskan bahwa per Februari 2025, PLN telah mulai menerapkan sistem dokumen elektronik. Inovasi ini memungkinkan JECC untuk memonitor proses dokumen secara langsung guna mempercepat penagihan di masa mendatang.
2. Strategi Investasi di Saham TBMS
JECC memiliki investasi saham di PT Tembaga Mulia Semanan Tbk (TBMS) sejak tahun 1992 dengan porsi kepemilikan sekitar 1,2%. Terkait pencatatannya, Perseroan menggunakan metode biaya perolehan (at cost) dan bukan nilai wajar.
- Kepemilikan ini dianggap sebagai investasi jangka panjang dengan estimasi waktu tidak terbatas.
- Perseroan menargetkan imbal hasil (return) tahunan yang setara dengan bunga deposito dari investasi ini.
3. Kepatuhan Terhadap Fasilitas Perbankan
Investor dapat mencermati kesehatan finansial Perseroan melalui pemenuhan kovenan keuangan (financial covenants) pada fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri dan Bank BCA. Berdasarkan data per 30 September 2025, JECC berhasil menjaga rasio keuangan di atas batas yang ditentukan bank:
- Current Ratio: Berada di level 127% (syarat Bank Mandiri ≥100% dan BCA ≥110%).
- Debt Service Coverage: Mencapai 432% (syarat Bank Mandiri ≥110%).
- EBITDA to Interest: Mencapai 633% (syarat Bank Mandiri ≥120%).
4. Penjualan Aset Tak Produktif
Terkait arus kas penjualan aset tetap yang bernilai negatif, hal ini disebabkan oleh penjualan mesin-mesin tua (seperti mesin HDPE dan Cabling) yang nilai bukunya masih lebih tinggi daripada harga jualnya. Kondisi ini dipengaruhi oleh revaluasi aset pada tahun 2015, sehingga penjualan tersebut dicatat sebagai kerugian pelepasan aset namun bertujuan untuk membersihkan aset yang sudah tidak produktif.
5. Komitmen Transparansi Laporan Keuangan
Merespons permintaan Bursa, JECC berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengungkapan laporan keuangan interim agar setara dengan laporan tahunan. Perseroan telah melakukan revisi pada detail penjualan per produk, transaksi non-kas, hingga klasifikasi pembayaran utang bank jangka panjang dalam laporan terbaru mereka.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!