PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) resmi mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 sesuai hasil RUPS Tahunan pada 29 April 2026. Pemegang saham yang berhak akan menerima pembayaran pada 29 Mei 2026 dengan batas akhir pencatatan (recording date) pada 12 Mei 2026.
Rincian Aksi Korporasi Dividen LPGI
Pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dalam Agenda Kedua Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan. Keputusan tersebut mempertegas komitmen emiten dalam memberikan imbal hasil kepada para pemegang sahamnya.
Mekanisme pembayaran akan dilakukan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk saham dalam penitipan kolektif. Bagi pemegang saham fisik, koordinasi dilakukan melalui Biro Administrasi Efek (BAE) PT Sharestar Indonesia.
Jadwal Lengkap Dividen Lippo General Insurance (LPGI) 2026
Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen tunai berdasarkan keterbukaan informasi resmi perusahaan:
| Keterangan | Tanggal |
| RUPS Tahunan Persetujuan Dividen | 29 April 2026 |
| Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS | 4 Mei 2026 |
| Cum Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi) | 8 Mei 2026 |
| Ex Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi) | 11 Mei 2026 |
| Cum Dividen (Pasar Tunai) | 12 Mei 2026 |
| Ex Dividen (Pasar Tunai) | 13 Mei 2026 |
| Recording Date (Daftar Pemegang Saham) | 12 Mei 2026 |
| Pembayaran Dividen Tunai | 29 Mei 2026 |
Dampak bagi Investor
Investor yang ingin mendapatkan hak dividen wajib memastikan kepemilikan saham LPGI setidaknya hingga penutupan pasar pada tanggal Cum Dividen, yaitu 8 Mei 2026. Pembelian saham setelah tanggal tersebut (Ex Dividen) tidak lagi memberikan hak atas dividen tunai tahun buku 2025.
Dividen ini akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari jumlah dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Tata Cara Pembayaran dan Ketentuan Pajak
Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif KSEI, dana akan didistribusikan langsung ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian pada 29 Mei 2026. Pemegang saham tidak perlu melakukan tindakan tambahan untuk menerima pembayaran tersebut.
Untuk Wajib Pajak Luar Negeri, tarif pajak dapat disesuaikan berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Dokumen pendukung seperti DGT/SKD harus diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak dan disampaikan kepada KSEI atau BAE sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Terkait Aksi Korporasi LPGI
FAQ
Kapan batas akhir membeli saham LPGI agar dapat dividen? Batas akhir pembelian saham di pasar reguler untuk mendapatkan hak dividen (Cum Dividen) adalah pada tanggal 8 Mei 2026.
Kapan uang dividen LPGI masuk ke rekening investor? Dana dividen tunai dijadwalkan akan masuk ke rekening dana nasabah (RDN) investor pada tanggal 29 Mei 2026.
Berapa pajak yang dikenakan untuk dividen LPGI? Pajak dikenakan sesuai ketentuan berlaku; bagi Wajib Pajak Luar Negeri tanpa dokumen DGT/SKD yang lengkap, akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Poin Penting bagi Investor
- Kepastian Dividen: Telah disetujui dalam RUPS Tahunan tanggal 29 April 2026.
- Tanggal Krusial: Perhatikan tanggal 8 Mei 2026 sebagai hari terakhir Cum Dividen di pasar reguler.
- Metode Pembayaran: Otomatis melalui KSEI untuk pemegang saham skripless.
- Kewajiban Pajak: Pemotongan pajak dilakukan secara langsung oleh pihak pembayar dividen.
Profil Singkat Perusahaan
PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) merupakan perusahaan asuransi umum yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan menyediakan berbagai produk asuransi mulai dari asuransi kesehatan, kendaraan bermotor, hingga asuransi properti untuk nasabah individu maupun korporasi.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Gabung Sekarang
Masih Bingung? Tanya Admin