BUMN masuk ke dewan komisaris sebagai sinyal kredibilitas dan tata kelola yang lebih rapi. Di sisi lain, angka-angka di laporan keuangan menunjukkan RLCO dan anak usahanya RWA masih tergantung sangat besar pada kebaikan hati dua bank BUMN, BRI dan $BMRI Mandiri, untuk sekadar lolos dari status melanggar perjanjian kredit. Total liabilitas per 31 Mei 2025 sekitar 509,25 Miliar Rupiah, dan porsi terbesar dipegang BRI sekitar 330,12 Miliar Rupiah, disusul Mandiri sekitar 158,85 Miliar Rupiah melalui fasilitas modal kerja di RWA. Di tengah tekanan rasio keuangan dan arus kas operasi yang minus, bank-bank ini bukan hanya tidak menarik rem tangan, tetapi justru memberikan waiver, memperpanjang tenor, dan mencabut pembatasan dividen agar RLCO bisa maju ke lantai bursa. Pada saat yang sama, utang kepada pihak berelasi sebesar 70 Miliar Rupiah ke pengendali dan keluarga justru bisa dilunasi rapih menjelang IPO dengan restu bank. Pertanyaannya, ini kisah restrukturisasi yang sehat dan cerdas, atau contoh betapa longgar disiplin kredit ketika debitur punya akses dan nama besar di jajaran komisaris.
Kalau dibuka pelan-pelan, struktur kewajiban RLCO sebenarnya cukup sederhana tetapi berat di bagian bank. Dari sekitar 509,25 Miliar Rupiah total liabilitas, porsi terbesar adalah utang bank. Ke Mandiri, lewat RWA, ada utang bank jangka pendek sekitar 158,85 Miliar Rupiah dalam bentuk Kredit Modal Kerja Transaksional dan rekening koran, dari plafon maksimal 185 Miliar Rupiah. Ke BRI, ada bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo kurang dari satu tahun sekitar 300,21 Miliar Rupiah yang diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, plus utang bank jangka panjang neto sekitar 29,91 Miliar Rupiah dalam bentuk kredit investasi atas nama RWA. Di luar itu, kewajiban ke pemasok relatif kecil, sekitar 3,06 Miliar Rupiah, termasuk pemasok individu seperti Pak Amin sekitar 1,78 Miliar Rupiah. Utang pajak sekitar 14,83 Miliar Rupiah, liabilitas imbalan kerja jangka panjang sekitar 1,37 Miliar Rupiah, dan utang pihak berelasi sudah nol per 31 Mei 2025 setelah sebelumnya 70 Miliar Rupiah. Secara komposisi, ini perusahaan yang hidup dengan leverage bank BUMN, bukan dengan utang dagang yang menumpuk ke vendor.
Masalahnya, hubungan mesra dengan bank itu mahal sekali dari sisi risiko. BRI dan Mandiri mensyaratkan current ratio minimal 1,25 kali. RLCO sebagai entitas induk hanya tembus 1,19 kali per 31 Mei 2025, sementara RWA lebih rendah lagi sekitar 1,17 kali. Di atas kertas, ini sudah tidak patuh. Untuk rasio debt to equity, batas maksimal yang diminta 300%. RLCO baru turun ke sekitar 288% pada Mei 2025, membaik jauh dari sekitar 881% per Desember 2024. Namun RWA masih di 318%, walaupun sudah anjlok dari 1.683% setahun sebelumnya. Tanpa waiver, angka-angka ini secara teknis cukup untuk men-trigger event of default dan memberi hak ke bank untuk menagih seluruh fasilitas secara seketika. Justru di sinilah cerita menjadi menarik, karena fakta yang terjadi bukan penarikan fasilitas, tetapi justru pengesampingan sementara covenant, perpanjangan kredit sampai Juni 2026, dan lampu hijau untuk IPO.
BRI memberikan pengesampingan sementara atas rasio keuangan yang dilanggar dan mengizinkan RLCO serta RWA melunasi utang kepada pemegang saham, lewat surat persetujuan akhir Januari 2025. Mandiri menyusul dengan persetujuan tertulis di Oktober dan November 2025 yang pada intinya merapikan administrasi negative covenant, mengizinkan IPO, dan mencabut larangan pembagian dividen. Kedua bank juga mencabut pembatasan pembagian dividen yang sebelumnya tertulis jelas dalam perjanjian kredit. Secara formal, bank menegaskan bahwa waiver ini hanya untuk kepentingan proses IPO dan tidak mengubah syarat kredit jangka panjang. Tetapi bagi RLCO, ini ibarat oksigen, karena tanpa izin tertulis itu, perusahaan tidak boleh go public, tidak boleh membagi dividen kas, dan tidak boleh melunasi utang pemilik ketika rasio keuangan belum sehat. Bagi investor, waiver ini pedang bermata dua, di satu sisi menghilangkan risiko default seketika jelang IPO, di sisi lain mengkonfirmasi bahwa fondasi hubungan dengan bank sangat rapuh dan butuh kelonggaran khusus.
Episode pelunasan utang pihak berelasi 70 Miliar Rupiah adalah bab yang paling sensitif kalau dibaca dengan kacamata investor publik. Per 31 Desember 2024, RLCO mencatat utang pihak berelasi ke Loesianto Handoko sekitar 40 Miliar Rupiah dan ke Edwin Pranata sekitar 30 Miliar Rupiah. Utang ini dibereskan sekaligus pada 25 Februari 2025, beberapa bulan sebelum IPO. Sumber dananya bukan dari arus kas operasi yang kuat, tetapi dari setoran modal sekitar 97 Miliar Rupiah yang disuntikkan PT Realco Omega Investama ke RLCO, lalu diteruskan ke RWA sebagai setoran modal. Dari dana inilah RWA melunasi utang ke Edwin sekitar 20 Miliar Rupiah dan ke Loesianto sekitar 30 Miliar Rupiah, sementara total 70 Miliar Rupiah utang pihak berelasi dinyatakan lunas di laporan konsolidasian. Realitanya, modal baru yang masuk ke grup sebagian besar langsung keluar lagi dalam bentuk cash-out ke pemilik lama, dengan restu BRI dan Mandiri yang sebelumnya melarang pelunasan utang ke pemegang saham jika DER belum di batas. Secara optik, neraca memang terlihat lebih bersih karena tidak ada lagi utang pihak berelasi. Tetapi secara substansi, investor publik perlu sadar bahwa salah satu agenda besar pra-IPO adalah memastikan pengendali dan pihak keluarga keluar duluan dari daftar kreditur.
Di sisi lain, prospektus juga menyimpan catatan panjang tentang kecacatan hukum historis yang tidak enak dibaca kalau investor berharap pada corporate governance yang steril. Modal disetor pendirian RLCO sebesar 3 Miliar Rupiah oleh pemegang saham lama tercatat baru benar-benar disetor tahun 2020, terlambat dibanding ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Secara teori, ini bisa membuat pendirian emiten dinyatakan tidak sah dan direktur bertanggung jawab pribadi, dengan masa kadaluarsa tuntutan perdata sampai sekitar 2049. Pengalihan saham ke Edwin Pranata pada 2019 juga berpotensi dinilai cacat hukum karena dilakukan ketika penjual belum menyetor modal penuh. Lalu saat RLCO mengambil alih RWA, direksi RWA tidak melaksanakan kewajiban mengumumkan rancangan pengambilalihan dan tidak mengumumkan pemberitahuan ke karyawan, melanggar beberapa pasal kunci di UUPT. Lagi-lagi, sanksi hukum personal menempel ke direksi RWA dengan masa risiko sampai 2034. Memang belum ada gugatan sampai tanggal prospektus dan konsultan hukum menilai risikonya termitigasi. Tetapi dari perspektif investor yang peduli governance, jejak ini menunjukkan pola budaya kepatuhan yang longgar, bukan satu-dua salah ketik administratif.
Bagian lock-up di prospektus sering dibaca cepat oleh investor ritel, padahal di kasus RLCO isinya cukup krusial. Semua pemegang saham lama yang memperoleh saham di harga nominal 50 Rupiah per lembar, jauh di bawah kisaran harga IPO 150 sampai 168 Rupiah, wajib tunduk pada ketentuan POJK 25 tahun 2017. Artinya mereka dilarang mengalihkan saham itu selama delapan bulan sejak pernyataan pendaftaran IPO menjadi efektif. Nama-nama yang masuk daftar ini antara lain PT Realco Omega Investama sebagai kendaraan utama, Edwin Pranata sendiri, Budiono, dan Edi Haryanto. Mereka sudah menandatangani surat pernyataan ke biro administrasi efek dan penjamin emisi bahwa saham-saham tersebut dikunci delapan bulan. Di luar itu, Edwin sebagai pengendali juga membuat komitmen tambahan tidak mengalihkan pengendalian minimal dua belas bulan sejak IPO efektif. Di permukaan, klausul ini menenangkan karena menjauhkan investor publik dari risiko serangan jualan besar-besaran sejak hari pertama. Namun begitu jendela delapan bulan lewat, supply saham berbiaya 50 Rupiah per lembar itu akan mulai bisa mencari jalan keluar. Komitmen dua belas bulan hanya melindungi struktur pengendalian, bukan menjamin harga di pasar.
Kalau beralih ke arus kas, di sinilah cerita bisnis yang tampak cantik di laba rugi berubah jadi cerita yang jauh lebih keras di laporan arus kas. RLCO secara konsisten mencatat laba bersih positif. Tahun buku 2022 laba sekitar 8,81 Miliar Rupiah, tahun 2023 naik ke sekitar 7,60 Miliar Rupiah, tahun 2024 sekitar 9,63 Miliar Rupiah, dan dalam lima bulan pertama 2025 sudah mencetak laba periode berjalan sekitar 12,38 Miliar Rupiah. Namun arus kas dari aktivitas operasi justru negatif tiga tahun terakhir. Tahun 2022 CFO masih positif sekitar 14,72 Miliar Rupiah. Masuk 2023 berbalik minus sekitar 28,50 Miliar Rupiah. Tahun 2024 memburuk jadi minus sekitar 97,29 Miliar Rupiah, dan sampai 31 Mei 2025 masih minus sekitar 36,97 Miliar Rupiah. Jadi ada pola yang cukup jelas, laba di atas kertas naik-turun tetapi kas dari operasi justru keluar terus.
Akar masalahnya ada di modal kerja yang rakus kas. Piutang usaha, baik ke pihak ketiga maupun pihak berelasi, melonjak tajam. Total piutang usaha yang pada akhir 2023 sekitar 149,47 Miliar Rupiah, naik jadi sekitar 234,22 Miliar Rupiah pada akhir 2024, dan kembali naik ke sekitar 300,21 Miliar Rupiah per 31 Mei 2025. Artinya dalam rentang sekitar satu setengah tahun, tambahan kas yang terperangkap di piutang lebih dari 150,73 Miliar Rupiah. Persediaan juga naik dari sekitar 194,17 Miliar Rupiah pada akhir 2023 menjadi sekitar 234,34 Miliar Rupiah per Mei 2025. Di sisi kas masuk, perusahaan memang menerima kas dari pelanggan sekitar 162,56 Miliar Rupiah dalam lima bulan pertama 2025. Tetapi kas itu habis untuk membayar pemasok sekitar 142,54 Miliar Rupiah, membayar karyawan sekitar 37,60 Miliar Rupiah, dan membayar bunga sekitar 17,08 Miliar Rupiah. Sangat wajar kalau CFO akhirnya minus, karena piutang dan persediaan bertambah, sementara beban bunga dan beban tenaga kerja menggerus kas setiap bulan.
Supaya bisnis tetap jalan, lubang kas tersebut ditutup dengan aktivitas pendanaan. Arus kas dari pendanaan per 31 Mei 2025 tercatat positif sekitar 34,13 Miliar Rupiah. Sumber utamanya adalah setoran modal 97 Miliar Rupiah yang tadi sudah dibahas. Tetapi dari angka itu, 70 Miliar Rupiah langsung keluar lagi untuk melunasi utang pihak berelasi, sehingga sisa bersih untuk memperkuat likuiditas dan modal kerja tidak terlalu besar. Sisanya lagi-lagi dikombinasikan dengan penarikan fasilitas bank. Gambaran sederhananya, operasi inti belum menghasilkan kas yang cukup untuk menghidupi diri sendiri, sehingga perusahaan bergantung pada putaran modal baru dan kebijakan rolling kredit dari BRI dan Mandiri. Selama bank-bank ini nyaman dan pasar modal bersedia menyuntik dana IPO, rantai ini bisa terus berputar. Tetapi kalau salah satu kaki goyah, misalnya penjualan melambat sementara piutang belum tertagih, RLCO akan merasa efeknya jauh lebih cepat karena bantalan kasnya sangat tipis.
Rasio likuiditas memperjelas betapa tipisnya bantalan itu. Current ratio 1,19 kali di atas kertas memang berarti aset lancar masih lebih besar daripada liabilitas jangka pendek. Tetapi untuk bank, angka itu di bawah syarat minimum 1,25 kali. Lebih tajam lagi, cash ratio hanya sekitar 0,01 kali, dengan kas dan setara kas sekitar 4,03 Miliar Rupiah dibanding liabilitas jangka pendek hampir 477,96 Miliar Rupiah. Jadi perusahaan praktis hidup dari perputaran piutang, persediaan, dan fasilitas bank harian, bukan dari kas menganggur di rekening. Konsekuensinya, setiap gangguan kecil di rantai distribusi atau setiap pengetatan kecil di kebijakan kredit bank akan langsung terasa ke kemampuan bayar RLCO ke pemasok, pajak, dan karyawan. Wajar kalau sekitar 56,33% dana IPO direncanakan untuk modal kerja, bukan ekspansi besar-besaran. Narasinya pertumbuhan, tetapi angka-angkanya lebih mirip suntikan infus untuk menstabilkan tekanan darah.
Di level tata kelola, susunan pengurus RLCO menggabungkan dua dunia, dunia keluarga pengendali dan dunia profesional pasar modal serta perbankan. Edwin Pranata, lulusan Administrasi Bisnis dari Seattle University, menjadi direktur utama sekaligus pengendali. Istrinya, Jenifer Puspitasari Widjaja, duduk sebagai komisaris dan juga berperan sebagai Chief Marketing Officer di RWA. Di sisi lain, ada Syafriandi Armand Saleh, mantan managing director di Trimegah Sekuritas, sebagai komisaris independen, dan Achmad Baiquni sebagai komisaris utama dengan pengalaman panjang di perbankan BUMN. Dari satu sisi, kombinasi ini bisa dibaca sebagai keluarga bisnis yang mulai mendatangkan profesional untuk memperkuat kredibilitas ketika masuk bursa. Dari sisi lain, investor juga harus jujur melihat bahwa hubungan afiliasi suami-istri di pucuk struktur pengendali membuka ruang potensi konflik kepentingan, apalagi dengan jejak masa lalu terkait pengalihan saham dan akuisisi yang dinilai cacat prosedur oleh konsultan hukum.
Masuk ke isu paling sensitif yang banyak dibicarakan di komunitas, yaitu apakah kehadiran Achmad Baiquni sebagai mantan petinggi BRI punya kaitan langsung dengan kedermawanan BRI dalam memberi waiver. Kalau berpegang pada tanggal, keringanan paling fundamental justru keluar sebelum beliau masuk. Surat BRI yang mengizinkan pengesampingan sementara rasio keuangan dan mengizinkan pelunasan utang pemegang saham terbit pada 31 Januari 2025, sementara Achmad baru resmi menjadi komisaris utama pada 6 Agustus 2025. Artinya, keputusan strategis terbesar BRI untuk memuluskan restrukturisasi RLCO terjadi ketika beliau belum duduk di dewan. Namun pencabutan pembatasan pembagian dividen dan finalisasi beberapa adendum kredit memang terjadi Oktober 2025, ketika beliau sudah menjabat. Di sini investor masuk ke wilayah abu-abu penilaian pribadi. Fakta yang bisa dipegang, waiver dinarasikan sebagai kebutuhan komersial agar IPO bisa berjalan dan syarat kredit tetap utuh di atas kertas. Tetapi secara psikologis, keberadaan mantan direktur keuangan BRI di kursi komisaris utama tentu saja menambah rasa nyaman manajemen dan mungkin juga relasi dengan bank. Apakah itu sekadar bonus reputasi atau sebenarnya bagian tak tertulis dari paket negosiasi, itu yang harus diinterpretasikan masing-masing investor.
Dari semua potongan ini, RLCO tampak seperti perusahaan yang berada di persimpangan antara narasi turn-around dan narasi exit. Di satu sisi, der turun tajam dari 881% ke 288%, piutang dan persediaan mencerminkan ekspansi penjualan, dan dana IPO diarahkan ke modal kerja serta pembayaran utang bank, yang kalau berhasil bisa memperbaiki rasio likuiditas dan mengurangi beban bunga. Di sisi lain, cash-out 70 Miliar Rupiah ke pengendali sebelum IPO, arus kas operasi yang tiga tahun berturut-turut negatif, likuiditas kas yang super tipis, serta jejak kecacatan hukum pendirian dan akuisisi membuat cerita ini jauh dari kisah pertumbuhan polos. Investor yang ingin ikut harus menjawab jujur di kepala masing-masing, apakah melihat ini sebagai kesempatan numpang di gelombang perbaikan fundamental yang diawasi mantan bankir-bankir besar, atau justru membaca tanda-tanda bahwa IPO ini lebih mirip pintu keluar yang rapi untuk pemilik lama dan kreditur, sementara risiko bisnis dan eksekusi pasca-IPO akan banyak ditanggung pemegang saham publik yang datang belakangan. Ini bukan ajakan beli atau jual, tetapi ajakan untuk benar-benar membaca angka dan cerita sampai selesai sebelum menekan tombol beli di saham yang struktur ceritanya sekompleks ini.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!