Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightINPS Siap Tambah Bisnis Holding Company, RUPSLB Digelar

INPS Siap Tambah Bisnis Holding Company, RUPSLB Digelar

INPS Siap Tambah Bisnis Holding Company, RUPSLB Digelar 11 Juni 2026

PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) berencana melakukan penambahan kegiatan usaha INPS 2026 melalui KBLI 64200 atau Aktivitas Holding Company. Rencana ini akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB pada 11 Juni 2026 dan dinilai layak oleh KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan berdasarkan studi kelayakan tertanggal 5 Mei 2026.

Penambahan kegiatan usaha ini bertujuan mendukung pengembangan grup, meningkatkan efektivitas pengelolaan entitas anak, serta membuka peluang pendirian anak usaha baru. Studi kelayakan menunjukkan rencana tersebut memiliki NPV positif Rp6,12 juta, IRR 19,79%, Profitability Index 1,62, dan Payback Period lebih dari 5 tahun.

Rincian Penambahan Kegiatan Usaha INPS 2026

INPS menerbitkan keterbukaan informasi pada 9 Juni 2026 dalam rangka memenuhi POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Rencana yang diajukan adalah penambahan bidang usaha KBLI 64200 atau Aktivitas Perusahaan Holding.

Perseroan menyatakan penambahan kegiatan usaha ini wajib memperoleh persetujuan RUPS. Rencana tersebut akan diusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB.

Saat ini INPS menjalankan kegiatan usaha utama di bidang perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan bakar gas (BBG), dan Liquefied Petroleum Gas atau LPG di luar sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut, dan udara. Perseroan juga menjalankan kegiatan pergudangan dan penyimpanan lainnya serta angkutan bermotor untuk barang khusus.

Penambahan KBLI 64200 dilakukan untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan Perseroan secara berkelanjutan. Perseroan juga menyebut langkah ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan grup usaha.

Rencana penambahan kegiatan usaha ini tidak memerlukan perizinan atau persetujuan tambahan dari pemerintah, badan, institusi lain, atau pihak ketiga untuk dapat direalisasikan. Perseroan menyatakan kegiatan usaha tersebut memiliki tingkat risiko rendah dan cukup memperoleh Nomor Induk Berusaha sebagai legalitas kegiatan usaha.

Baca juga: PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) Siap Tambah Bidang Usaha Holding Company Lewat RUPSLB 2026

Jadwal Lengkap

KeteranganDetail
Tanggal keterbukaan informasi9 Juni 2026
EmitenPT Indah Prakasa Sentosa Tbk
Kode sahamINPS
Rencana aksiPenambahan kegiatan usaha
KBLI baru64200
Bidang usaha baruAktivitas Holding Company
Penilai independenKJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan
Nomor laporan studi kelayakan00086/2.0176-00/BS/05/0213/1/V/2026
Tanggal laporan studi kelayakan5 Mei 2026
Cut-off date studi kelayakan31 Desember 2025
Jadwal RUPSLBKamis, 11 Juni 2026
Lokasi RUPSLBKantor Pusat INPS, Jl. Sunter Garden Raya Blok D8 No. 3G–3H, Jakarta Utara
Agenda RUPSLBPersetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar terkait maksud, tujuan, dan kegiatan usaha

RUPSLB akan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, keputusan akan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum yang berlaku.

Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi INPS terkait Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

Dampak bagi Investor

Penambahan kegiatan usaha INPS 2026 tidak menimbulkan dilusi saham karena rencana ini tidak melibatkan penerbitan saham baru. Jumlah saham beredar Perseroan tidak berubah akibat penambahan KBLI 64200.

Dampak utama bagi pemegang saham berada pada perubahan arah pengelolaan grup usaha. INPS berencana memperkuat fungsi pengelolaan investasi, pengawasan, serta koordinasi dengan entitas anak.

Dari sisi struktur bisnis, penambahan bidang usaha holding company dapat mendukung pembentukan entitas anak baru yang bergerak di bidang trading atau perdagangan, khususnya perdagangan sparepart. Rencana ini juga membuka peluang diversifikasi pendapatan dan sinergi dengan kebutuhan internal atau captive market.

Investor tetap perlu mencermati realisasi pembentukan anak usaha baru, kontribusi pendapatan, serta risiko ketergantungan pada portofolio investasi. Perseroan juga mengidentifikasi risiko regulasi, risiko manajemen investasi, dan risiko keuangan sebagai faktor yang perlu dikelola dalam model usaha holding.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Kondisi Keuangan Terkait

Studi kelayakan KJPP menyimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha INPS layak untuk dilaksanakan. Kelayakan tersebut dinilai dari aspek pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan keuangan.

Dari sisi keuangan, rencana investasi terhadap pendirian entitas anak menunjukkan NPV positif sebesar Rp6.120.853. IRR tercatat 19,79%, lebih tinggi dari biaya modal, sedangkan Profitability Index sebesar 1,62 dan Payback Period lebih dari 5 tahun.

Analisis inkremental menunjukkan total aset berpotensi bertambah dari Rp749,93 juta pada 2026 menjadi Rp6,43 miliar pada 2030. Total ekuitas juga diproyeksikan memperoleh nilai tambah dari Rp235,32 juta pada 2026 menjadi Rp3,63 miliar pada 2030.

Dari sisi laba rugi, pendapatan tambahan diproyeksikan sebesar Rp5,73 miliar pada 2026 dan meningkat menjadi Rp20,82 miliar pada 2030. Laba tahun berjalan diproyeksikan bertambah dari Rp135,32 juta pada 2026 menjadi Rp1,27 miliar pada 2030.

FAQ

Apa rencana aksi korporasi INPS?
INPS berencana menambah kegiatan usaha baru berupa KBLI 64200 atau Aktivitas Holding Company.

Kapan RUPSLB INPS digelar?
RUPSLB INPS dijadwalkan pada Kamis, 11 Juni 2026 di Kantor Pusat Perseroan, Jakarta Utara.

Apakah rencana ini menyebabkan dilusi saham INPS?
Rencana penambahan kegiatan usaha tidak menyebabkan dilusi karena tidak ada penerbitan saham baru.

Apakah penambahan kegiatan usaha INPS dinilai layak?
KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan menyimpulkan rencana penambahan kegiatan usaha INPS layak untuk dilaksanakan.

Poin Penting bagi Investor

  • INPS berencana menambah bidang usaha KBLI 64200 atau Aktivitas Holding Company.
  • Rencana ini membutuhkan persetujuan RUPSLB pada 11 Juni 2026.
  • Penambahan kegiatan usaha tidak menimbulkan dilusi saham.
  • KJPP menyimpulkan rencana ini layak untuk dilaksanakan.
  • NPV rencana investasi tercatat positif sebesar Rp6,12 juta.
  • IRR rencana investasi sebesar 19,79% dengan Profitability Index 1,62.
  • Pendapatan tambahan diproyeksikan meningkat dari Rp5,73 miliar pada 2026 menjadi Rp20,82 miliar pada 2030.

Profil Singkat Perusahaan

PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) adalah emiten yang bergerak di bidang perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan bakar gas (BBG), dan LPG di luar sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut, dan udara. Perseroan juga menjalankan kegiatan pergudangan, penyimpanan lainnya, serta angkutan bermotor untuk barang khusus.

Perseroan berkantor di Jl. Sunter Garden Raya Blok D8 No. 3G–3H, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350. Perseroan dapat dihubungi melalui email corpsec.inprasegroup@gmail.com.

Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. 

Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here