Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightINFORMASI MENGENAI PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMTHMETD”)

INFORMASI MENGENAI PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMTHMETD”)

Perseroan dengan ini merujuk kepada:

  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 14/2019”);
  • Peraturan Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) No. I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, sebagai Lampiran Keputusan Direksi BEI No. Kep-00101/BEI/12-2021, tanggal 21 Desember 2021 (“Peraturan Bursa No.I-A”), dan;
  • Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang telah diselenggarakan pada tanggal 5 Juni 2025 (RUPSLB) sebagaimana dinyatakan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor: 14 tanggal 5 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.

Jumlah Saham Yang Diterbitkan

Merujuk kepada hasil RUPSLB Perseroan dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) yang dilaksanakan dengan persyaratan kourum sesuai dengan rapat pemegang saham independen, RUPSLB Perseroan menyetujui rencana PMTHMETD sebanyak-banyaknya sejumlah 10% dari jumlah saham yang telah diterbitkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan atau sebanyak-banyaknya 354.073.550 (tiga ratus lima puluh empat juta tujuh puluh tiga ribu lima ratus lima puluh) saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp 50,- (lima puluh Rupiah) per lembar saham (“Saham Baru”). Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD tersebut akan digunakan untuk pengembangan usaha Perseroan dan grup usaha Perseroan yang bergerak di bidang penambangan mineral strategis silika, baik dalam bentuk belanja modal dan/atau pembelian aset dan/atau penambahan setoran modal saham dan/atau pembelian saham dan/atau penyertaan saham, termasuk pengembangan kawasan dan hilirisasi mineral strategis silika dan/atau pemberian pinjaman kepada entitas anak beserta anak usahanya yang terkait pengembangan usaha silika.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berencana untuk melaksanakan PMTHMETD sejumlah 209.791.100 saham (Saham Baru) yang mewakili 5,93% dari jumlah saham yang telah disetor penuh ke dalam Perseroan sebelum pelaksanaan PMTHMETDatau dilusi sebesar 5,59%. Saham Baru tersebut akan diambil bagian oleh pemodal dan/atau pemegang saham sebagai berikut :

Harga Pelaksanaan PMTHMETD

Dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD, Direksi Perseroan menetapkan bahwa PMTHMETD akan dilaksanakan pada harga pelaksanaan sebesar Rp 286 per saham (“Harga Pelaksanaan”) dengan dana yang diperoleh sebesar Rp. 60.000.254.600 (enam puluh milyar dua ratus lima puluh empat ribu enam ratus Rupiah). Harga Pelaksanaan penerbitan saham baru tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan No. IA. Harga pelaksanaan penerbitan saham Perseroan tersebut paling sedikit 90% (sembilan puluh perseratus) dari rata-rata harga penutupan saham Perusahaan Tercatat yang bersangkutan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan Saham Baru tersebut kepada Bursa Efek Indonesia.

Jadwal Pelaksanaan PMTHMETD

Setelah pelaksanaan PMTHMETD ini, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Perseroan meningkat dari 3.540.735.503 (tiga miliar lima ratus empat puluh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu lima ratus tiga) saham menjadi sebanyak 3.750.526.603 (tiga milyar tujuh ratus lima puluh juta lima ratus dua puluh enam ribu enam ratus tiga) saham. Sehingga jumlah modal disetor dan dibayar penuh Perseroan dari semula Rp. 231.036.775.150, meningkat menjadi Rp 241.526.330.150(dua ratus empat puluh satu miliar limaratus dua puluh enam juta tiga ratus tiga puluh ribu seratus lima puluh Rupiah).

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here