Emiten properti pengembang kawasan PIK 2, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), bersiap menggelar aksi korporasi penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue III.
Dalam prospektus yang diterbitkan, PANI membidik dana segar sebanyak-banyaknya Rp 15,73 triliun dari aksi korporasi ini.
PANI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.212.524.098 saham baru. Harga pelaksanaan (exercise price) telah ditetapkan sebesar Rp 12.975 per saham.
Setiap pemegang saham yang memiliki 50.831 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 10 Desember 2025, berhak atas 3.646 HMETD. Setiap 1 HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 saham baru.
Dana jumbo yang diperoleh dari rights issue ini akan digunakan untuk ekspansi bisnis secara agresif.
- Sebesar Rp 15,12 triliun akan digunakan untuk mengambil alih atau menambah penyertaan saham di PT Bangun Kosambi Sukses (BKS). Transaksi ini bertujuan untuk membeli saham BKS yang dimiliki oleh pihak afiliasi (PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya).
- Sisanya akan digunakan untuk penyertaan saham pada entitas anak lainnya guna belanja modal dan pengembangan infrastruktur.
PT Multi Artha Pratama (MAP) selaku pemegang saham utama (87,78%) telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan sebagian haknya senilai Rp 4,99 triliun. Selain itu, MAP juga berkomitmen menjadi pembeli siaga dengan melakukan pemesanan tambahan jika ada sisa saham, dengan dana yang disiapkan sekitar Rp 5,84 triliun.
Jika setelah alokasi pemesanan tambahan masih terdapat sisa saham, maka PT BCA Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap sisa saham tersebut.
Bagi investor yang tidak melaksanakan haknya (HMETD), kepemilikan sahamnya akan terdilusi dengan persentase maksimum sebesar 6,69%.
Jadwal Penting Rights Issue PANI:
- Tanggal Cum HMETD (Pasar Reguler & Negosiasi): 8 Desember 2025
- Tanggal Ex HMETD (Pasar Reguler & Negosiasi): 9 Desember 2025
- Recording Date (Pencatatan): 10 Desember 2025
- Periode Perdagangan HMETD: 12 – 18 Desember 2025
- Periode Pelaksanaan (Penebusan) HMETD: 12 – 18 Desember 2025
- Tanggal Penjatahan: 22 Desember 2025
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!