The Photoshop Beta introduces several new features, but the highlight is the Generative Fill feature.

IGAR Akan Buyback

IGAR merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu kepada Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2013 tanggal 23 Agustus 2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan

(“POJK No. 2/2013”) jo. Surat Edaran OJK No. 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (“SEOJK No. 3/2020”),

Dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 50.000.000 (lima puluh juta) saham atau 5,14% (lima koma empat belas persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Sesuai dengan SEOJK No. 3/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal disetor, serta dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% (tujuh koma lima persen) dari modal disetor Perseroan. Pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap untuk periode 27 Juli 2023 sampai dengan 26 Oktober 2023

Sumber : Keterbukaan informasi IDX

Share this post :
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *