Pelaksanaan PMTHMTED OKAS yang telah dilakukan pada tanggal 21 Juni 2023 atau 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan PMTHMETD berdasarkan Pasal 43A Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”), dan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 43B POJK No. 14/2019, bersama ini Perseroan mengumumkan hasil pelaksanaan PMTHMETD yang telah dilaksanakan sebagai berikut:
1. Total Jumlah Saham Tambahan : 607.521.388
2. Harga Nominal Saham : Rp100
3. Harga Pelaksanaan per Lembar Saham : Rp320
4. Tanggal Pelaksanaan PMTHMETD : 5 Juli 2023
5. Tanggal Pencatatan Saham : 5 Juli 2023
PMTHMETD ini merupakan bagian dari penyelesaian utang Perseroan yang telah jatuh tempo pada tanggal 9 Januari 2021 dan diharapkan dapat meringankan beban keuangan Perseroan dan memperbaiki struktur keuangan Perseroan.
Meskipun pelaksanaan PMTHMETD ini dilaksanakan tidak dengan setoran tunai, namun PMTHMETD tetap memberikan efek peningkatan modal disetor sebagai komponen
ekuitas yang berasal dari hasil konversi atas utang Perseroan kepada Island Spice Investments Limited menjadi saham baru hasil PMTHMETD.
Pelaksanaan PMTHMETD akan meningkatkan jumlah ekuitas Perseroan menjadi USD25.204.655 dan menurunkan rasio utang terhadap ekuitas sebesar 680%.
Penurunan rasio utang terhadap ekuitas akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam mencari pembiayaan baru yang dibutuhkan di masa mendatang.