PT Gunanusa Eramandiri Tbk (GUNA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp7,46 per saham berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 29 Mei 2026. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 9 Juni 2026, sedangkan pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 26 Juni 2026.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 11 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Aksi ini berbentuk dividen tunai sehingga tidak menyebabkan dilusi kepemilikan saham.
Rincian Aksi Korporasi Dividen GUNA 2026
GUNA menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp7,46 untuk setiap saham. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada 29 Mei 2026.
Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 11 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Pemegang saham tersebut disebut sebagai Pemegang Saham Yang Berhak dalam keterbukaan informasi perseroan.
Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, pembayaran dividen akan dilakukan melalui KSEI. Pemegang saham yang berhak akan menerima pembayaran dari pemegang rekening KSEI masing-masing.
Aksi korporasi ini merupakan pembagian dividen tunai, bukan penerbitan saham baru. Dengan demikian, dividen GUNA tidak mengubah jumlah saham beredar dan tidak menyebabkan dilusi bagi pemegang saham lama.
Sumber Informasi: Pemberitahuan Pembagian Dividen Tunai GUNA
Jadwal Lengkap Dividen GUNA 2026
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai GUNA berdasarkan keterbukaan informasi perseroan.
| Keterangan | Pasar | Tanggal |
|---|---|---|
| Cum dividen tunai | Pasar reguler dan negosiasi | 9 Juni 2026 |
| Ex dividen tunai | Pasar reguler dan negosiasi | 10 Juni 2026 |
| Cum dividen tunai | Pasar tunai | 11 Juni 2026 |
| Ex dividen tunai | Pasar tunai | 12 Juni 2026 |
| Recording date | Daftar Pemegang Saham | 11 Juni 2026 |
| Pembayaran dividen tunai | Pemegang saham berhak | 26 Juni 2026 |
Pemegang saham yang ingin memperoleh hak dividen perlu memperhatikan tanggal cum dividen. Setelah masuk tanggal ex dividen, pembelian saham GUNA tidak lagi memberikan hak atas dividen tunai tersebut.
Dampak bagi Investor
Pembagian dividen GUNA memberikan arus kas tunai sebesar Rp7,46 per saham kepada pemegang saham yang memenuhi syarat pada recording date. Nilai dividen yang diterima bergantung pada jumlah saham GUNA yang dimiliki sampai tanggal pencatatan.
Aksi ini tidak menyebabkan dilusi karena GUNA tidak menerbitkan saham baru. Jumlah saham beredar dan persentase kepemilikan pemegang saham lama tidak berubah akibat pembagian dividen tunai.
Dari sisi harga saham, terdapat potensi penyesuaian teknis setelah tanggal ex dividen. Penyesuaian tersebut terjadi karena hak atas dividen tidak lagi melekat pada saham setelah periode cum dividen berakhir.
Investor juga perlu memperhatikan aspek pajak. Dividen tunai akan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan pengecualian pajak bagi wajib pajak tertentu dan ketentuan PPh Pasal 26 bagi wajib pajak luar negeri.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Keterbukaan informasi ini tidak mencantumkan total nilai dividen, laba bersih tahun buku 2025, saldo laba ditahan, posisi kas, total ekuitas, maupun rasio pembayaran dividen GUNA. Informasi utama yang tersedia berfokus pada dividen per saham, jadwal cum dividen, recording date, pembayaran dividen, dan ketentuan pajak.
Dividen tunai Rp7,46 per saham perlu dibaca bersama laporan keuangan terbaru perseroan. Investor dapat membandingkan nilai dividen dengan laba bersih, arus kas operasional, kebutuhan modal kerja, dan rencana ekspansi agar dapat menilai keberlanjutan pembagian dividen pada periode berikutnya.
Pemegang saham wajib pajak dalam negeri yang belum mencantumkan NPWP diminta menyampaikan salinan NPWP kepada KSEI paling lambat 11 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Pemegang saham luar negeri yang ingin menggunakan tarif P3B wajib menyampaikan Surat Keterangan Domisili sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Transaksi Afiliasi INDS 2026, Anak Usaha Indospring Teken Kontrak Sewa Bangunan
FAQ
Apa itu dividen GUNA 2026?
Dividen GUNA 2026 adalah pembagian dividen tunai sebesar Rp7,46 per saham kepada pemegang saham yang berhak.
Kapan cum dividen GUNA di pasar reguler?
Cum dividen tunai GUNA di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 9 Juni 2026.
Kapan recording date dividen GUNA?
Recording date dividen GUNA ditetapkan pada 11 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Kapan dividen GUNA dibayarkan?
Pembayaran dividen tunai GUNA dijadwalkan pada 26 Juni 2026.
Poin Penting bagi Investor
- GUNA membagikan dividen tunai sebesar Rp7,46 per saham.
- RUPST yang menyetujui pembagian dividen digelar pada 29 Mei 2026.
- Cum dividen pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 9 Juni 2026.
- Ex dividen pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 10 Juni 2026.
- Recording date ditetapkan pada 11 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
- Pembayaran dividen tunai dijadwalkan pada 26 Juni 2026.
- Dividen tunai tidak menyebabkan dilusi kepemilikan saham.
- Pemegang saham luar negeri tanpa SKD sesuai ketentuan dapat dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Profil Singkat Perusahaan
PT Gunanusa Eramandiri Tbk (GUNA) adalah perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi kepada pemegang saham terkait pembagian dividen tunai setelah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
Dalam pasar modal, GUNA dapat dicermati melalui aksi korporasi, kinerja keuangan, struktur permodalan, dan kemampuan perseroan menjaga arus kas. Keberlanjutan dividen pada periode berikutnya bergantung pada kinerja laba, kebutuhan modal kerja, dan strategi operasional perseroan.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin