Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightFore Kopi (FORE) Lakukan Transaksi Afiliasi Pengalihan Kontrak Jasa Pemasaran di Singapura

Fore Kopi (FORE) Lakukan Transaksi Afiliasi Pengalihan Kontrak Jasa Pemasaran di Singapura

PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) mengumumkan pengalihan hak dan kewajiban (novation) atas perjanjian jasa pemasaran digital dari anak usahanya kepada pemegang saham pengendali senilai SGD 6.000 per bulan. Langkah strategis yang berlaku efektif sejak 30 Maret 2026 ini melibatkan pemindahan tanggung jawab kontrak jasa dari Fore Coffee Singapore Pte. Ltd. (FCSG) kepada Fore Holdings Pte. Ltd. (FHPL). Transaksi ini bertujuan meningkatkan efisiensi manajemen strategi pemasaran merek di pasar Singapura tanpa mengubah struktur modal perusahaan.

Rincian Aksi Korporasi Transaksi Afiliasi Fore Kopi Indonesia (FORE)

Berdasarkan keterbukaan informasi, emiten berkode saham FORE ini melakukan novasi atas Service Agreement yang sebelumnya ditandatangani pada 1 November 2025. Perjanjian awal tersebut merupakan kontrak antara Monogic Pte. Ltd. selaku penyedia jasa pemasaran digital dengan FCSG sebagai penerima jasa di Singapura.

Melalui Novation Agreement tertanggal 30 Maret 2026, FHPL resmi menggantikan posisi FCSG sebagai pihak dalam perjanjian dengan persetujuan Monogic. Dengan demikian, FCSG dibebaskan dari seluruh kewajiban pembayaran dan tanggung jawab hukum berdasarkan perjanjian jasa tersebut.

Nilai jasa yang harus dibayarkan kepada Monogic ditetapkan sebesar enam ribu Dolar Singapura (SGD 6.000) pada awal setiap bulan selama jangka waktu perjanjian. Selain biaya tetap tersebut, terdapat potensi biaya tambahan atas jasa ekstra yang diberikan sesuai kesepakatan para pihak.

Manajemen menjelaskan bahwa pengalihan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengembangan merek Fore Coffee secara lebih efisien di pasar internasional. Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi namun tidak memiliki unsur benturan kepentingan menurut POJK 42 Tahun 2020.

Baca juga: PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) Suntik Modal Rp12,31 Miliar ke Anak Usaha, Simak Rinciannya

Jadwal Pelaksanaan Transaksi Afiliasi Fore Kopi Indonesia (FORE)

Pelaksanaan transaksi ini telah mengikuti ketentuan pelaporan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia. Berikut adalah rincian jadwal dan tanggal penting terkait aksi korporasi tersebut:

KeteranganTanggal Pelaksanaan
Tanggal Perjanjian Jasa Awal (Service Agreement)1 November 2025
Tanggal Penandatanganan Novation Agreement30 Maret 2026
Tanggal Efektif Pengalihan Hak dan Kewajiban30 Maret 2026
Tanggal Pelaporan kepada OJK dan BEI30 Maret 2026

Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi PT Fore Kopi Indonesia Tbk

Dampak Transaksi Afiliasi Fore Kopi Indonesia (FORE) bagi Investor

Secara fundamental, transaksi ini memberikan dampak positif bagi struktur beban biaya operasional pada level anak usaha langsung di Singapura. Dengan dialihkannya kewajiban pembayaran jasa kepada pemegang saham pengendali (FHPL), beban rutin FCSG berkurang secara langsung.

Pengalihan ini tidak menyebabkan dilusi saham bagi pemegang saham publik karena tidak melibatkan penerbitan saham baru. Investor dapat melihat langkah ini sebagai upaya grup dalam menyentralisasi strategi pemasaran global melalui perusahaan induk pengendali.

Sentralisasi ini diproyeksikan dapat memperkuat posisi merek Fore Coffee di luar negeri dengan dukungan sumber daya langsung dari pengendali. Hal ini menunjukkan komitmen jangka panjang grup untuk menjaga keberlangsungan ekspansi internasional secara lebih tertata.

Stabilitas modal anak usaha menjadi lebih terjaga karena kewajiban pembayaran rutin kepada pihak ketiga kini ditangani oleh FHPL. Fokus manajemen operasional dapat beralih sepenuhnya pada peningkatan penjualan dan layanan di gerai-gerai Singapura.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Struktur Kepemilikan dan Hubungan Afiliasi

Hubungan afiliasi dalam transaksi ini muncul karena posisi FHPL sebagai pemegang saham pengendali utama dari PT Fore Kopi Indonesia Tbk. FHPL diketahui menguasai kepemilikan saham sebesar 78,917% pada Perseroan.

Di sisi lain, FCSG merupakan entitas anak usaha tidak langsung yang dimiliki sepenuhnya oleh Perseroan. Kepemilikan ini diperoleh melalui saham 100% pada Fore International Pte. Ltd., yang kemudian menguasai 100% saham FCSG.

Monogic Pte. Ltd., sebagai pihak penyedia jasa, dinyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan maupun pemegang saham pengendalinya. Hal ini memastikan bahwa penentuan nilai jasa sebesar SGD 6.000 dilakukan secara profesional dengan pihak ketiga.

Seluruh informasi material terkait transaksi ini telah diungkapkan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris. Pernyataan tersebut menjamin bahwa pengungkapan informasi telah dilakukan secara transparan dan tidak menyesatkan bagi publik.

FAQ

1. Berapa nilai total transaksi afiliasi yang dilakukan oleh FORE? Nilai jasa yang dialihkan adalah sebesar SGD 6.000 per bulan selama masa perjanjian berlaku, ditambah biaya tambahan untuk jasa opsional lainnya.

2. Apakah transaksi ini memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)? Tidak, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen karena tidak mengandung benturan kepentingan sesuai definisi POJK 42/2020.

3. Siapa saja pihak yang terlibat dalam novasi perjanjian ini? Pihak yang terlibat adalah Fore Coffee Singapore Pte. Ltd. (anak usaha), Fore Holdings Pte. Ltd. (pengendali), dan Monogic Pte. Ltd. (pihak ketiga).

4. Apa tujuan utama dari pengalihan kontrak jasa pemasaran ini? Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan strategi pemasaran digital dan komunikasi merek Fore Coffee di Singapura secara optimal.

Poin Penting bagi Investor

  • Efisiensi Biaya: Beban operasional anak usaha di Singapura (FCSG) berkurang karena dialihkan ke pemegang saham pengendali.
  • Struktur Modal Tetap: Tidak ada perubahan pada jumlah saham beredar maupun persentase kepemilikan publik.
  • Kepatuhan Regulasi: Transaksi telah memenuhi prosedur pelaporan keterbukaan informasi berdasarkan peraturan OJK terbaru.
  • Fokus Ekspansi: Langkah ini memperkuat manajemen pemasaran global untuk mendukung pertumbuhan merek di pasar Singapura.

Profil Singkat Perusahaan

PT Fore Kopi Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan makanan dan minuman, khususnya kopi. Perseroan didirikan pada tahun 2018, Perseroan merupakan perusahaan food & beverage yang beroperasi dengan merek “Fore” dan menawarkan produk utama roasted coffee.


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here