Pada tanggal 1 September 2023, Perseroan dan PT Ekagrata Data Gemilang (“EDG”) telah menandatangani Amandemen Pertama Terhadap Perjanjian Pemegang Saham tertanggal 28 Juni 2023 (“Amandemen Pertama”),dimana Perseroan memberikan tambahan pokok pinjaman kepada EDG. Penambahan ini ditujukan untuk menunjang kegiatan usaha/operational EDG
Nilai Transaksi:
Jumlah pokok pinjaman awal yang diberikan oleh Perseroan adalah Rp.14.500.000.000 (empat belas miliar lima ratus juta Rupiah). Perseroan memberikan tambahan pokok pinjaman sebanyak- banyaknya sebesar Rp.105.500.000.000 (seratus lima miliar lima ratus juta Rupiah), sehingga jumlah pokok pinjaman seluruhnya menjadi sebanyak- banyaknya sebesar Rp.120.000.000.000 (seratus dua puluh miliar Rupiah).
Tambahan pinjaman diberikan dengan bunga floating interest rate kecuali disepakati lain secara tertulis oleh para pihak, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal penarikan.
Transaksi yang dilakukan tersebut tidak memenuhi batasan material yang ditetapkan dalam POJK 17 sehingga dapat disimpulkan bahwa transaksi yang dilakukan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17. Transaksi Afiliasi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang dikecualikan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dimana Perseroan memiliki 99,83% saham dari seluruh modal disetor dalam EDG.
Perseroan merupakan pemegang saham dari EDG dengan kepemilikan saham sebesar 99,83% dari seluruh modal disetor dalam EDG