Persidangan pertama terkait dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) yang diajukan oleh PT 3D Networks Indonesia (“3DNI”) selaku supplier dari PT Bukit Lentera Sejahtera (“BLS”) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdaftar dengan nomor perkara 270/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Persidangan ditunda sampai dengan tanggal 14 September 2023 karena Majelis Hakim masih menunggu BLS mengadakan keputusan pemegang saham sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi BLS.
Di dalam permohonan PKPU ini, 3DNI mendalilkan bahwa BLS memiliki kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih yang timbul dari pengadaan dan pemasangan CCTV pada Hotel Alila SCBD Jakarta. BUVA belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena perkara ini masih dalam prosespemeriksaan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.