DOID melakukan penyisihan dana maksimum USD 33.000.000 (tiga puluh tiga juta Dolar Amenka Serikat) dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% (tujuh koma lima persen) dari modal disetor Perseroan.
Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan Transaksi.
Sesuai lampiran pada surat Perseroan Na. 082/DOID/OJK/IV/2023 tertanggal 18 April 2023, sisa dana yang masih dapat dipergunakan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan adalah sebesar Rp 89.536.493.009 (delapan puluh sembilan milyar lima ratus tiga puluh enam juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu sembilan Rupiah) atau setara dengan USD 6.174.931 (enam juta seratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh satu Dolar Amerika Serikat) dengan nilai tukar 1 USD = Rp. 14.500 (empat belas ribu lima ratus Rupiah).
Jumlah saham yang telah dibeli kembali sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham Perseroan periode 7 Maret-6 Juni 2022, 8 September-7 Desember 2022 dan 25 Januari-17 April 2023 adalah sebanyak 913.500.000 (Sembilan ratus tiga belas juta lima ratus ribu) saham.
Dengan demikian mengacu kepada Keterbukaan informasi Perseroan tertanggal 7 Maret 2022, Perseroan masih dapat melakukan Pembelian Kembali Saham sebanyak-banyaknya 810.734.000 (delapan ratus sepuluh juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu) saham.
Sumber : Keterbukaan informasi IDX


