PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) menyiapkan rencana pembaruan dan penambahan kegiatan usaha sebanyak 60 KBLI untuk mendukung pengembangan kawasan Kota Deltamas. Rencana penambahan kegiatan usaha DMAS ini dinyatakan layak oleh KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan, dengan nilai NPV positif sebesar Rp1,97 miliar berdasarkan tanggal penilaian 31 Desember 2025.
Aksi korporasi ini tidak berkaitan dengan penerbitan saham baru, sehingga tidak menimbulkan dilusi langsung bagi pemegang saham lama. Rencana tersebut diarahkan untuk memperluas fleksibilitas usaha DMAS di sektor properti, kawasan industri, komersial, jasa pendukung, konstruksi, utilitas, pengelolaan kawasan, dan layanan penunjang.
Rincian Aksi Korporasi Penambahan Kegiatan Usaha DMAS
DMAS menyusun laporan studi kelayakan atas pembaruan dan penambahan kegiatan usaha Perseroan. Laporan tersebut disusun oleh KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan dengan tanggal laporan 8 Mei 2026.
Objek studi kelayakan adalah rencana pembaruan kegiatan usaha sebanyak 60 KBLI. Tujuan penilaian adalah memberikan pendapat kelayakan atas rencana Perseroan untuk memperbarui dan menambah bidang usaha sesuai ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020, POJK No. 35/POJK.04/2020, dan SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020.
Saat ini, DMAS menjalankan kegiatan usaha utama di bidang real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, kawasan industri, serta konstruksi sentral telekomunikasi. Rencana penambahan KBLI diarahkan untuk mendukung pengembangan kawasan industri yang lebih terintegrasi.
Beberapa bidang usaha baru yang tercakup dalam daftar KBLI meliputi fasilitas perhotelan, restoran, konstruksi jalan, konstruksi bangunan sipil, konstruksi telekomunikasi, pengelolaan limbah, penyediaan air, jasa pengelolaan gedung, aktivitas travel agent, jasa rekreasi, jasa perawatan kawasan, dan aktivitas penunjang usaha lainnya.
Manajemen menilai pembaruan kegiatan usaha dibutuhkan untuk mendukung pengembangan dan monetisasi aset komersial di kawasan DMAS. Rencana ini juga memperkuat kemampuan Perseroan dalam menyediakan layanan yang lebih lengkap bagi penghuni, penyewa, pelaku industri, dan pengguna kawasan.
Sumber Informasi: Laporan Studi Kelayakan DMAS terkait Pembaruan dan Penambahan Kegiatan Usaha
Dampak bagi Investor
Rencana penambahan kegiatan usaha DMAS tidak menimbulkan dilusi langsung karena tidak disebutkan adanya penerbitan saham baru. Jumlah saham beredar Perseroan tidak berubah akibat pembaruan KBLI ini.
Dari sisi bisnis, penambahan 60 KBLI dapat memperluas ruang gerak DMAS dalam mengembangkan kawasan yang lebih terintegrasi. Perseroan dapat memiliki fleksibilitas lebih besar untuk masuk ke layanan pendukung kawasan, pengelolaan fasilitas, utilitas, komersial, dan jasa pendukung properti.
Dari sisi pendapatan, pembaruan kegiatan usaha berpotensi membuka peluang sumber pendapatan baru di luar penjualan lahan industri. Pendapatan berulang atau recurring income dapat meningkat apabila Perseroan berhasil memonetisasi aset komersial dan layanan kawasan.
Namun, investor tetap perlu mencermati realisasi implementasi KBLI baru, kebutuhan belanja modal, kesiapan operasional, serta kontribusi bisnis baru terhadap pendapatan dan laba. Studi kelayakan menyebut skenario sensitivitas dengan penurunan pendapatan 20% masih menghasilkan NPV positif sebesar Rp1,58 miliar.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Laporan studi kelayakan menggunakan pendekatan Free Cash Flow to Firm untuk menghitung manfaat ekonomi dari rencana pembaruan KBLI. Hasil analisis menunjukkan NPV positif sebesar Rp1.971.404.125.
Indikator IRR, Profitability Index, dan Payback Period tidak diterapkan dalam analisis. Penilai menyebut indikator tersebut tidak digunakan karena tidak terdapat arus kas awal investasi atau CAPEX yang menjadi dasar perhitungan tingkat pengembalian internal.
Dalam analisis sensitivitas, penurunan asumsi pendapatan sebesar 20% tetap menghasilkan NPV positif sebesar Rp1.577.123.300. Penilai menyimpulkan rencana pembaruan dan penambahan kegiatan usaha DMAS layak.
FAQ
Apa yang direncanakan DMAS?
DMAS merencanakan pembaruan dan penambahan kegiatan usaha sebanyak 60 KBLI untuk mendukung pengembangan kawasan Kota Deltamas.
Apakah penambahan KBLI DMAS menyebabkan dilusi saham?
Rencana ini tidak menyebabkan dilusi langsung karena tidak disebutkan adanya penerbitan saham baru.
Apa hasil studi kelayakan atas rencana DMAS?
KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan menyatakan rencana pembaruan dan penambahan kegiatan usaha DMAS layak.
Apa manfaat utama penambahan kegiatan usaha bagi DMAS?
Manfaat utama rencana ini adalah memperluas fleksibilitas usaha, mendukung pengelolaan kawasan, dan membuka peluang pendapatan berulang dari aset komersial serta layanan pendukung.
Poin Penting bagi Investor
- DMAS menyiapkan pembaruan dan penambahan kegiatan usaha sebanyak 60 KBLI.
- Rencana ini mendukung pengembangan kawasan Kota Deltamas.
- Studi kelayakan disusun oleh KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan.
- Hasil studi kelayakan menyatakan rencana tersebut layak.
- NPV rencana pembaruan KBLI tercatat positif sebesar Rp1,97 miliar.
- Skenario sensitivitas penurunan pendapatan 20% tetap menghasilkan NPV positif Rp1,58 miliar.
- Rencana ini tidak menimbulkan dilusi langsung bagi pemegang saham.
Profil Singkat Perusahaan
PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) adalah pengembang kawasan industri dan properti yang mengelola kawasan Kota Deltamas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Perseroan menjalankan kegiatan usaha di bidang real estate, kawasan industri, dan konstruksi sentral telekomunikasi.
Kawasan Kota Deltamas menjadi salah satu basis pengembangan industri, hunian, dan fasilitas komersial di koridor timur Jakarta. Rencana penambahan kegiatan usaha diarahkan untuk memperkuat ekosistem kawasan tersebut.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin