Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightDAAZ Pastikan Dana IPO Rp257 Miliar Sudah Terserap Habis, Ini Rincian Penggunaannya

DAAZ Pastikan Dana IPO Rp257 Miliar Sudah Terserap Habis, Ini Rincian Penggunaannya

PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO). Hingga 31 Desember 2024, Perseroan melaporkan telah menyerap seluruh dana bersih IPO sebesar Rp257,23 miliar atau mencapai 100% dari target.

1. Rincian Penggunaan Dana Utama

Berdasarkan laporan Perseroan, dana IPO tersebut dialokasikan untuk beberapa kebutuhan strategis:

  • Pembelian Bijih Nikel: Rp84,56 miliar digunakan langsung oleh Perseroan.
  • Modal Kerja Perseroan: Rp1,20 miliar.
  • Pinjaman Entitas Anak:
    • PT Bara Makmur Dwitama: Rp84,02 miliar untuk pembelian batu bara dan Rp1,71 miliar untuk modal kerja.
    • PT Indo Lautan Energi: Rp84,88 miliar untuk pembelian bahan bakar solar dan Rp857,37 juta untuk modal kerja.

2. Transaksi dengan Pihak Berelasi dan Pihak Ketiga

Dalam penjelasannya kepada Bursa, DAAZ merinci mitra kerja dalam penggunaan dana tersebut:

  • Pembelian Bijih Nikel: Dilakukan melalui pihak berelasi, yaitu PT Nusajaya Persadatama Mandiri. Perseroan menegaskan bahwa bijih nikel yang dibeli langsung dijual dan dibebankan pada beban pokok penjualan.
  • Pembelian Batu Bara: Entitas anak (PT Bara Makmur Dwitama) melakukan pembelian dari pihak ketiga, yaitu PT Titan Infra Energi.
  • Pembelian Bahan Bakar Solar: Entitas anak (PT Indo Lautan Energi) membeli solar dari pihak ketiga, yaitu PT Exxonmobil Lubricant Indonesia.
  • Klarifikasi Lainnya: Perseroan menyatakan tidak ada dana IPO yang digunakan untuk pembelian dari PT Maesa Optimalah Mineral.

3. Penjelasan Mengenai Persediaan (Inventory)

Investor mungkin memperhatikan adanya saldo persediaan dalam laporan keuangan. DAAZ memberikan klarifikasi sebagai berikut:

  • Persediaan Nikel: Saldo per 31 Desember 2024 merupakan bijih nikel yang masih dalam perjalanan (in transit) sehingga belum diakui sebagai beban pokok penjualan pada tanggal tersebut.
  • Persediaan Solar: Peningkatan nilai persediaan solar pada akhir 2024 dan September 2025 juga mencerminkan bahan bakar yang sedang dalam proses pengiriman kepada pelanggan (in transit).

4. Dampak pada Laporan Keuangan

Realisasi modal kerja, seperti biaya sewa kapal dan biaya profesional, telah dicatatkan sesuai peruntukannya. Sebagian besar biaya operasional ini masuk ke dalam akun Beban Pokok Penjualan dan Beban Operasional dalam laporan keuangan Perseroan. Surat tanggapan ini disampaikan dan ditandatangani oleh Direktur PT Daaz Bara Lestari Tbk, Muljanto, pada tanggal 17 Desember 2025.

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here