Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightCari Dana Rp 60 Miliar, Djasa Ubersakti (PTDU) Gelar Private Placement dan...

Cari Dana Rp 60 Miliar, Djasa Ubersakti (PTDU) Gelar Private Placement dan Ganti Pengendali

PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Perusahaan konstruksi ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,75 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 16 per saham.

Melalui aksi korporasi ini, PTDU berpotensi meraup dana segar sebesar Rp 60 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan yang sedang tertekan.

Aksi ini juga akan membawa investor baru, yaitu PT Penajam Makmur Jaya (PMJ), yang akan menjadi pengendali baru perusahaan setelah transaksi. Rencana ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Desember 2025.

Mengapa PTDU Melakukan Private Placement?

Langkah ini diambil karena kondisi keuangan PTDU yang membutuhkan perbaikan segera. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025, perusahaan mencatat:

  • Modal Kerja Bersih Negatif: Perusahaan mengalami modal kerja bersih negatif sebesar Rp 65,81 miliar. Ini terjadi karena total liabilitas jangka pendek (Rp 93,86 miliar) jauh lebih besar dari total aset lancar (Rp 28,04 miliar).
  • Rasio Utang Sangat Tinggi: Total liabilitas (utang) perusahaan telah melebihi 80% dari total asetnya, dengan rasio mencapai 106,35%.

Kedua kondisi ini memenuhi syarat bagi perusahaan untuk melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan sesuai regulasi OJK.

Rencana Penggunaan Dana

Dana segar Rp 60 miliar yang diperoleh dari private placement ini akan dialokasikan untuk:

  1. Rp 10 miliar: Membayar kredit kepada PT BPD Kaltim Kaltara.
  2. Rp 25 miliar: Membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
  3. Rp 25 miliar: Tambahan modal kerja untuk mendukung operasional dan meningkatkan pendapatan usaha.

Investor Baru Masuk, Pemegang Saham Terdilusi

PT Penajam Makmur Jaya (PMJ) akan menjadi pihak tunggal yang menyerap seluruh 3,75 miliar saham baru yang diterbitkan. PMJ akan menjadi pengendali baru perseroan.

Masuknya investor baru ini akan menyebabkan kepemilikan pemegang saham lama, termasuk masyarakat, terdilusi hingga 71,43%.

Berikut adalah simulasi perubahan struktur kepemilikan saham PTDU:

Pemegang SahamSebelum PMTHMETDSetelah PMTHMETD
PT Penajam Makmur Jaya0%71,43% 
PT Teknindo Geosistem U.41,67% 11,90% 
RSK Investasi Unggul31,67% 9,05% 
Masyarakat26,6% 7,62% 

Dampak Perbaikan Keuangan

Setelah private placement ini, kondisi neraca keuangan PTDU diperkirakan akan membaik secara signifikan. Berikut adalah perbandingan beberapa rasio keuangan penting sebelum dan sesudah transaksi:

Rasio KeuanganSebelum PMTHMETDSetelah PMTHMETD
Rasio Lancar29,9%93,8%
Rasio Utang (DER)-16,74x2,48x
Utang thd Aset (DTA)106,35%71,3%
Modal Kerja Bersih-Rp 65,81 Miliar-Rp 5,81 Miliar

Perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas perusahaan dalam mencari pendanaan baru, menurunkan beban keuangan, dan memastikan kelangsungan usaha ke depan.

Sesuai jadwal, pelaksanaan private placement ini akan dilakukan selambat-lambatnya pada akhir bulan Desember 2025, setelah mendapat restu dari RUPSLB.

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here