PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) berencana melakukan buyback saham ERAA 2026 dengan dana maksimal Rp100 miliar. Aksi ini akan berlangsung pada 2 Juni 2026–2 September 2026 melalui Bursa Efek Indonesia, dengan jumlah saham yang dapat dibeli kembali sebanyak-banyaknya 797.500.000 saham atau maksimal 5% dari modal disetor.
Rincian Aksi Korporasi Buyback Saham ERAA 2026
ERAA menyampaikan rencana pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan sesuai POJK No. 13 Tahun 2023 dan SEOJK No. S-10/D.04/2026. Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada 29 Mei 2026.
Nilai maksimal pembelian kembali saham adalah Rp100.000.000.000. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang terkait dengan pelaksanaan buyback saham.
Perseroan menyebutkan jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimal 797.500.000 saham. Jumlah tersebut setara dengan sebanyak-banyaknya 5% dari modal disetor ERAA dan tidak melebihi batas 20% sesuai ketentuan POJK 13/2023.
Pelaksanaan transaksi akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia. ERAA telah menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Ciptadana Sekuritas Asia sebagai pihak yang membantu pelaksanaan transaksi.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali Saham ERAA
Jadwal Lengkap
| Keterangan | Tanggal |
|---|---|
| Penyampaian pemberitahuan keterbukaan informasi kepada OJK, Bursa Efek Indonesia, dan situs web perseroan | 29 Mei 2026 |
| Penyampaian pengumuman keterbukaan informasi kepada OJK, Bursa Efek Indonesia, dan situs web perseroan | 29 Mei 2026 |
| Periode pembelian kembali saham | 2 Juni 2026–2 September 2026 |
Periode pembelian kembali saham berlangsung selama tiga bulan. Transaksi dilakukan secara bertahap sesuai kondisi pasar dan ketentuan yang berlaku.
Dampak bagi Investor
Aksi buyback tidak menimbulkan dilusi karena perseroan membeli kembali saham yang sudah beredar di pasar. Secara struktur modal, saham yang dibeli kembali dapat mengurangi jumlah saham beredar efektif apabila dicatat sebagai saham treasuri.
ERAA menyatakan pembelian kembali saham akan menggunakan kas internal. Dengan asumsi penggunaan dana penuh sebesar Rp100 miliar, total aset dan ekuitas perseroan akan turun sebesar nilai dana yang digunakan untuk buyback serta biaya transaksi.
Dari sisi pemegang saham lama, buyback dapat memengaruhi struktur kepemilikan secara tidak langsung karena jumlah saham beredar di pasar dapat berkurang. Namun, dampak aktual tetap bergantung pada realisasi jumlah saham yang dibeli kembali, harga transaksi, dan kondisi pasar selama periode pelaksanaan.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
ERAA menyatakan rencana buyback tidak memengaruhi kondisi keuangan secara material karena perseroan memiliki dana yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha. Perseroan juga memperkirakan biaya operasional tidak terdampak secara material.
Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025, total aset ERAA sebelum buyback tercatat Rp28,856 triliun. Setelah memperhitungkan dampak dana buyback Rp100 miliar, total aset menjadi Rp28,756 triliun.
Ekuitas sebelum buyback tercatat Rp10,177 triliun. Setelah dampak buyback, ekuitas menjadi Rp10,077 triliun.
Laba bersih tetap Rp1,196 triliun dalam proforma tersebut. Earnings per share atau EPS juga tetap sebesar Rp75,68.
Baca juga: Laba Bersih Tumbuh, Simak Analisis Fundamental dan Kinerja Keuangan ERAA
FAQ
Apa tujuan utama ERAA melakukan buyback saham?
ERAA melakukan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan sesuai ketentuan POJK 13/2023 dan SEOJK No. S-10/D.04/2026.
Berapa dana maksimal yang disiapkan ERAA untuk buyback?
Dana maksimal yang disiapkan ERAA sebesar Rp100 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain terkait transaksi.
Berapa jumlah maksimal saham yang dapat dibeli kembali?
ERAA dapat membeli kembali maksimal 797.500.000 saham. Jumlah tersebut setara dengan maksimal 5% dari modal disetor perseroan.
Apakah buyback ERAA berdampak pada laba bersih?
Berdasarkan proforma perseroan, laba bersih tetap Rp1,196 triliun dan EPS tetap Rp75,68. Perseroan menyatakan dampak terhadap indikator keuangan tidak signifikan.
Poin Penting bagi Investor
- ERAA menyiapkan dana maksimal Rp100 miliar untuk pembelian kembali saham.
- Periode buyback berlangsung pada 2 Juni 2026–2 September 2026.
- Jumlah saham maksimal yang dapat dibeli kembali mencapai 797.500.000 saham atau 5% dari modal disetor.
- Sumber dana berasal dari kas internal perseroan.
- Total aset dan ekuitas berpotensi turun masing-masing Rp100 miliar jika seluruh dana digunakan.
- Laba bersih dan EPS dalam proforma tidak berubah setelah memperhitungkan rencana buyback.
- Transaksi dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dengan bantuan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Ciptadana Sekuritas Asia.
Profil Singkat Perusahaan
PT Erajaya Swasembada Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang impor, distribusi, dan ritel perangkat telekomunikasi. Perseroan berkantor pusat di Erajaya Plaza, Jalan Bandengan Selatan No. 19-20, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
ERAA memiliki situs resmi www.erajaya.com dan dapat dihubungi melalui surat elektronik dl-corsec@erajaya.com. Perseroan dikenal sebagai salah satu pelaku utama distribusi dan ritel produk telekomunikasi di Indonesia.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin