Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightButuh Dana Segar, Kimia Farma (KAEF) Berencana Jual 38 Aset Senilai Rp...

Butuh Dana Segar, Kimia Farma (KAEF) Berencana Jual 38 Aset Senilai Rp 2,1 Triliun

JAKARTA – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana melakukan aksi korporasi besar dengan melepas 38 aset non-operasional berupa tanah dan bangunan. Langkah ini diambil untuk mendapatkan dana segar guna memperbaiki kondisi keuangan perusahaan.

Total nilai buku dari 38 aset yang akan didivestasi tersebut mencapai Rp2,1 triliun. Nilai ini setara dengan 63,6% dari total kekayaan bersih (ekuitas) perseroan, yang per 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp3,3 triliun.

Karena nilainya yang signifikan, rencana ini dikategorikan sebagai Transaksi Material dan memerlukan persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 3 November 2025.

Alasan dan Penggunaan Dana

Manajemen KAEF menjelaskan bahwa perseroan menghadapi tantangan dalam pengelolaan modal kerja dan likuiditas, yang diperberat oleh kenaikan suku bunga pinjaman. Divestasi aset ini merupakan bagian dari Rencana Restrukturisasi Perusahaan (RRP) untuk menstabilkan keuangan dan mendukung pertumbuhan bisnis.

Dana segar yang diperoleh dari hasil penjualan aset ini akan dialokasikan secara spesifik:

  1. Hasil Penjualan 1 Aset Cikarang (Perkiraan Rp347 Miliar):
    • Penyelesaian utang dagang dan utang operasional (pemasaran, pengiriman, dll.).
    • Pemenuhan kebutuhan operasional inti yang berdampak langsung pada produksi dan penjualan.
    • Memenuhi kebutuhan pembayaran terkait regulasi.
  2. Hasil Penjualan 37 Aset Lainnya (Perkiraan Rp1,8 Triliun):
    • 50% untuk memenuhi kewajiban mandatory prepayment (pembayaran dipercepat) atas fasilitas pembiayaan tranche B sesuai perjanjian restrukturisasi perbankan.
    • 50% sisanya untuk modal kerja, pelunasan kewajiban operasional, dan kebutuhan jangka panjang lainnya.

Mekanisme Penjualan: Dilelang dan Dijual ke Induk Usaha

Proses penjualan 38 aset ini akan dibagi menjadi dua mekanisme:

  • 37 Aset (Total Nilai Rp1,85 Triliun): Akan dijual melalui mekanisme penawaran umum (lelang) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
  • 1 Aset Cikarang (Nilai Rp350,5 Miliar): Akan dialihkan melalui skema penunjukan langsung kepada induk usaha KAEF, yaitu PT Bio Farma (Persero). Bio Farma merupakan pemegang 89,82% saham KAEF. Langkah ini disebut sebagai bagian dari sinergi grup BUMN Farmasi, di mana Bio Farma membutuhkan lahan tersebut untuk rencana pengembangan fasilitas produksi baru.

Dampak Terhadap Keuangan dan Opini Kewajaran

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen untuk menilai kewajaran transaksi ini. Berdasarkan laporan KJPP Dasa’at Yudistira dan Rekan, rencana transaksi divestasi aset ini dinyatakan “WAJAR”.

Secara proforma, dampak utama transaksi ini adalah pada neraca (posisi keuangan) perusahaan, bukan pada laporan laba rugi.

  • Kas Bertambah: Posisi Kas dan Setara Kas KAEF akan bertambah signifikan sekitar Rp2,146 triliun.
  • Aset Tetap Berkurang: Posisi Aset Tetap akan berkurang senilai nilai bukunya, yaitu Rp2,163 triliun.
  • Rasio Membaik: Dampak paling positif bagi investor adalah perbaikan drastis pada rasio keuangan. Proyeksi perseroan menunjukkan Debt Equity Ratio (DER) akan membaik dari 2,55 di tahun 2025 menjadi 1,02 di tahun 2030. Selain itu, Debt Service Coverage Ratio (DSCR) diproyeksikan meningkat dari 0,64 (di bawah 1) menjadi 4,48, yang menunjukkan kemampuan bayar utang yang jauh lebih sehat.

Rencana ini akan sah jika disetujui oleh paling sedikit $3/4$ (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here