Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightBRMS dan Anak Usaha Raih Fasilitas Kredit Jumbo USD 625 Juta, Fokus...

BRMS dan Anak Usaha Raih Fasilitas Kredit Jumbo USD 625 Juta, Fokus Ekspansi Tambang Emas

JAKARTA – Emiten pertambangan mineral Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), bersama anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM), resmi mendapatkan suntikan pendanaan besar. Perseroan menandatangani fasilitas pinjaman sindikasi dengan nilai total mencapai USD 625 juta (sekitar Rp9,9 triliun dengan kurs saat ini) pada 24 November 2025.

Fasilitas kredit ini berasal dari sindikasi empat bank besar, yaitu Bangkok Bank Public Company Limited (BBL), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Mega Tbk (MEGA).

Berikut adalah rincian penting yang perlu diketahui oleh para investor:

1. Pembagian Struktur Pinjaman 

Total pinjaman USD 625 juta tersebut dibagi menjadi dua fasilitas utama:

  • Fasilitas BRMS (Induk): Senilai USD 200 juta. Dalam skema ini, BRMS bertindak sebagai debitur dan CPM bertindak sebagai penjamin.
  • Fasilitas CPM (Anak Usaha): Senilai USD 425 juta. Terdiri dari Fasilitas A sebesar USD 350 juta dan Fasilitas B sebesar USD 75 juta. Dalam skema ini, CPM bertindak sebagai debitur dan BRMS sebagai penjamin.

Jatuh tempo pembayaran pinjaman ini cukup panjang, yakni hingga 31 Desember 2031.

2. Penggunaan Dana: Refinancing & Ekspansi Agresif 

Manajemen BRMS menegaskan bahwa dana segar ini akan digunakan untuk memperkuat operasional dan ekspansi bisnis, dengan rincian:

  • Ekspansi Tambang Emas Poboya: Dana dari fasilitas CPM akan digunakan untuk pengembangan proyek tambang bawah tanah (underground mining) dan penambahan kapasitas pabrik produksi Carbon-in-Leach (CIL) di Poboya, Palu.
  • Refinancing Utang: Sebagian dana akan digunakan untuk melunasi pinjaman eksisting dari Bank Mega.
  • Belanja Modal & Modal Kerja: Fasilitas yang diterima BRMS akan disalurkan untuk kebutuhan belanja modal (capex) dan modal kerja anak-anak usahanya, termasuk PT Gorontalo Minerals (GM), PT Linge Mineral Resources (LMR), dan PT Sukma Heksa Sinergi (SHS).

3. Jaminan Aset 

Sebagai jaminan atas fasilitas jumbo ini, Perseroan menggadaikan sejumlah aset penting, termasuk gadai saham anak usaha (CPM, LMR, SHS), hak atas rekening bank, hingga jaminan fidusia atas piutang dan klaim asuransi.

4. Transaksi Material Tanpa RUPS 

Meskipun nilai transaksi ini tergolong Transaksi Material (melebihi 20% ekuitas) dan Transaksi Afiliasi (pemberian jaminan antara induk dan anak usaha), Perseroan tidak wajib meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) independen.

Hal ini sesuai dengan pengecualian dalam aturan OJK (POJK 17/2020), di mana transaksi pinjaman yang diterima langsung dari bank dan pemberian jaminan kepada bank untuk pinjaman tersebut tidak memerlukan persetujuan RUPS.

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here