Barito Renewables Energy (BREN) suntik modal sebesar Rp497,38 miliar ke Barito Wind Energy (BWE)
Barito Renewables Energy (BREN) telah menginvestasikan modal sebesar Rp497,38 miliar ke Barito Wind Energy (BWE). Investasi ini terkait dengan pengambilalihan seluruh saham baru BWE sebanyak 497.389 lembar, yang diselesaikan pada 14 Juni 2024.
Dana tambahan tersebut telah digunakan oleh BWE untuk melunasi fasilitas tranche B sebesar USD29 juta, sesuai dengan perjanjian fasilitas pada 28 Maret 2024 antara BWE dan Bank Negara Indonesia (BBNI). BWE merupakan anak perusahaan BREN dengan kepemilikan langsung sebesar 99,99 persen. Setelah penambahan modal ini, kepemilikan BREN di BWE meningkat menjadi 962.388 saham, atau tetap 99,99 persen dari modal ditempatkan dan disetor BWE.
Penambahan modal ini merupakan transaksi afiliasi sesuai dengan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 dan transaksi benturan kepentingan (POJK 42). Namun, berdasarkan Pasal 6 ayat (1.b) dan ayat (2) POJK 42, transaksi ini hanya perlu dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu 2 hari kerja setelah transaksi terjadi.
Transaksi ini tidak berdampak negatif pada operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan sebagai entitas publik. “Tidak ada dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha tetap berjalan normal,” jelas Merly, Corporate Secretary Barito Renewables Energy.