BNI memutuskan pembagian dividen tunai sebesar kurang lebih Rp542.719.691.730 (lima ratus empat puluh dua miliar tujuh ratus sembilan belas juta enam ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus tiga puluh Rupiah) (gross) atau sebesar Rp15 (lima belas Rupiah) per saham dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut:
| Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak atas Dividen (Cum Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi |
Senin, 17 April 2023 |
| Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak atas Dividen (Ex Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi |
Selasa, 18 April 2023 |
| Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hal atas Dividen (Cum Dividen) di Pasar Tunai |
Rabu, 26 April 2023 |
| Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai (Recording Date) |
Rabu, 26 April 2023 |
| Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak atas Dividen (Ex Dividen) di Pasar Tunai |
Kamis, 27 April 2023 |
| Tanggal Pembayaran Dividen Tunai | Selasa, 9 Mei 2023 |
Ketentuan dan tata cara pembagian Dividen Tunai:
1. Dividen tunai akan dibagikan pada tanggal 9 Mei 2023 kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 26 April 2023 pada pukul 16:00 WIB (Recording Date).
2. Bagi pemegang saham scripless yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dividen tunai akan didistribusikan oleh KSEI pada tanggal 9 Mei 2023 ke dalam rekening dana Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efek.
KSEI akan menyampaikan konfirmasi hasil pendistribusian dividen tunai kepada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian tempat pemegang saham membuka rekening efek. Selanjutnya pemegang saham akan menerima konfirmasi pendistribusian dividen tunai dari Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efek.
Sumber : Keterbukaan informasi IDX