PT Bank JTrust Indonesia Tbk (Perseroan) akan melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III)
Untuk sebanyak-banyaknya 4.672.359.878 (empat miliar enam ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh delapan) saham Seri C dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau 25,80 % (dua puluh lima koma delapan nol persen) dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan.
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) akan dibagikan kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 3 Oktober 2023 dimana setiap pemilik 500 (lima ratus) saham Perseroan akan memperoleh 129 (seratus dua puluh sembilan) HMETD.
Setiap 1 (satu) HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 (satu) saham Seri C dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp300,- (tiga ratus Rupiah), maka nilai emisi saham dalam PMHMETD III ini sebanyak-banyaknya Rp1.401.707.963.400,- (satu triliun empat ratus satu miliar tujuh ratus tujuh juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu empat ratus Rupiah).
Sesuai pernyataan tanggal 7 Agustus 2023, J Trust Co., Ltd., selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dengan kepemilikan 74,16% (tujuh puluh empat koma satu enam persen) akan melaksanakan sebagian HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD III ini dengan mengkompensasi dana yang telah tercatat di Perseroan sebagai Komponen Ekuitas Lainnya pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar Rp1.001.860 .000.000 (satu triliun satu miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) yang telah diperhitungkan sebagai Komponen Modal Inti Minimum dalam perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dan sisanya dengan uang tunai sebesar Rp 200,- (dua ratus Rupiah)
Sumber : Keterbukaan informasi IDX