ARGO akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka perbaikan posisi keuangan melaiui restrukturisasi atas utang Subordinasi dan Utang Konversi dari kreditur yang terafiliasi melalui konversi utang menjadi saham sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modat Perusahaan Terbuka Dengan Mernberikan Hak Mernesan Efek Terlebih Dahulu (•PalK No. 14/2019″).
Pada tanggal 7 Juli 2023 telah menerbitkan sebanyaknya 2.838.781.579 (Dua miliar delapan ratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu iima ratus tujuh puluh sembilan) saham atau 89,43% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, dengan nilai nominal Rp. 500,- (lima ratus rupiah) per saham dan dengan harga penerbitan saham sebesar Rp 570,- (Iima ratus tujuh puluh rupiah) per saham.