Bagi kamu yang baru terjun di dunia investasi, istilah capital gain ini menjadi salah satu istilah yang harus kamu pahami.
Seperti yang kita ketahui tujuan investasi adalah untuk mendapatkan peningkatan jumlah aset, nah inilah yang disebut dengan capital gain atau kenaikan harga aset.
Yuk cari tau lebih lanjut mengenai pengertian capital gain!
Apa itu Capital Gain
Capital gain adalah sebuah peningkatan nilai aset modal ketika dijual.
Capital gain bisa terjadi apabila kamu menjual sebuah aset dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang kamu bayar ketika pertama kali membelinya di awal.
Setiap aset yang kamu miliki itu umumnya tergolong kedalam aset modal loh, seperti investasi saham, obligasi atau bahkan properti.
Baca Juga: Apa itu Buyback dan Kenapa Perusahaan Melakukannya
Jenis-Jenis Capital Gain
Bagi kamu yang belum tau, capital gain juga terdiri dari dua jenis yaitu capital gain jangka pendek dan juga capital gain jangka panjang.
Berikut ini adalah penjelasan lebih lengkap dari masing-masing jenisnya:
- Capital gain jangka pendek: Capital gain yang terwujud pada aset yang sudah kamu jual setelah memegangnya selama kurang dari atau sama dengan satu tahun.
- Capital gain jangka panjang: Capital gain yang terwujud pada aset yang sudah kamu jual setelah memegangnya selama lebih dari satu tahun.
Contoh Capital Gain
Kamu membeli 5 lot saham sebuah perusahaan seharga Rp 3.750.000, lalu 2 bulan kemudian 5 lot saham yang kamu beli tersebut sekarang nilainya sudah seharga Rp 4.250.000. Sehingga bisa disimpulkan bahwa kamu mendapatkan capital gain atau peningkatan aset modal sebesar Rp 500.000 atau naik sekitar 13,33%.
Itulah dia penjelasan mengenai apa itu capital gain, jenis dan contohnya. Kira-kira capital gain dari investasi kamu sudah seberapa banyak nih?
Sumber: investopedia