Pada tanggal 13 Maret 2025, Perseroan secara resmi melakukan akuisisi strategis dengan mengambil bagian 16,67% saham Dextone. Transaksi ini dilakukan melalui mekanisme penerbitan saham baru yang langsung diambil oleh Perseroan.
Proses akuisisi ini telah disahkan secara hukum melalui Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Dextone No. 70 tertanggal 13 Maret 2025. Dokumen resmi tersebut dibuat di hadapan Dr. Buntario Tigris Darmawa NG, seorang notaris di Jakarta Pusat yang memiliki latar belakang pendidikan yang komprehensif di bidang hukum dan ekonomi.
Pemegang saham Dextone dan komposisi kepemilikan saham Dextone menjadi sebagai berikut:

Dengan selesainya transaksi ini, terjadi perubahan signifikan pada struktur kepemilikan saham Dextone, di mana Perseroan kini menjadi salah satu pemegang saham utama. Langkah strategis ini diperkirakan akan memperkuat posisi Perseroan dalam industri terkait dan membuka peluang sinergi bisnis yang lebih luas di masa mendatang.
Nilai Transaksi: Rp 275.846.210.000,- (dua ratus tujuh puluh lima milyar delapan ratus empat puluh enam juta dua ratus sepuluh ribu Rupiah).
Tujuan Transaksi: Dextone adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri perekat/lem. Transaksi penyertaan saham.
Jangan lewatkan kesempatan ini—klik link berikut sekarang dan raih keuntungan lebih maksimal! https://bit.ly/PriorityMemberships