PT Bayu Buana Tbk (BAYU) menyiapkan akuisisi 100% saham PT Mandala Prima Perkasa (MPP) senilai Rp112,5 miliar. Akuisisi MPP BAYU ini dikategorikan sebagai transaksi material karena nilainya setara 20,16% dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2025 sebesar Rp558,17 miliar, namun tidak memerlukan persetujuan RUPS berdasarkan ketentuan POJK 17/2020.
Transaksi ini dilakukan untuk memperkuat lini Travel & Hospitality serta mendukung integrasi bisnis secara vertikal di sektor pariwisata. Perseroan menyatakan transaksi diperkirakan memberi kontribusi positif terhadap kinerja keuangan, terutama melalui konsolidasi MPP ke dalam laporan keuangan BAYU.
Rincian Aksi Korporasi Akuisisi MPP BAYU
BAYU akan mengambil alih 226.040.500 saham MPP yang mewakili 100% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh MPP. Nilai nominal saham MPP tercatat Rp1.000 per saham, sehingga total modal ditempatkan dan disetor penuh MPP mencapai Rp226.040.500.000.
Sebelum transaksi, saham MPP dimiliki oleh PT Triputra Milenia Perkasa sebanyak 178.307.500 saham atau 78,88% dan PT Trisurya Inti Pratama sebanyak 47.733.000 saham atau 21,12%. Setelah transaksi efektif, seluruh 226.040.500 saham MPP akan dimiliki oleh PT Bayu Buana Tbk.
Nilai transaksi ditetapkan sebesar Rp112.500.000.000. Nilai tersebut berada di bawah nilai pasar saham MPP berdasarkan hasil penilaian KJPP sebesar Rp117.521.392.000.
Transaksi ini merupakan transaksi material karena nilainya setara 20,16% dari ekuitas BAYU per 31 Desember 2025. Namun, Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan transaksi ini bukan transaksi afiliasi dan bukan transaksi benturan kepentingan.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi BAYU terkait Akuisisi 100% Saham PT Mandala Prima Perkasa
Jadwal Lengkap
| Agenda | Tanggal / Keterangan |
| Tanggal penilaian nilai pasar MPP | 31 Desember 2025 |
| Laporan penilaian bisnis KJPP | 13 Mei 2026 |
| Laporan pendapat kewajaran KJPP | 13 Mei 2026 |
| Keterbukaan informasi diterbitkan | 23 Juni 2026 |
| Objek transaksi | 226.040.500 saham MPP |
| Nilai transaksi | Rp112.500.000.000 |
| Status transaksi | Transaksi material tanpa persetujuan RUPS |
Transaksi ini tidak memerlukan persetujuan RUPS sesuai Pasal 14 huruf a POJK 17/2020. Perseroan tetap menyampaikan keterbukaan informasi untuk memenuhi kewajiban pelaporan transaksi material.
Dampak bagi Investor
Akuisisi MPP BAYU tidak menyebabkan dilusi langsung bagi pemegang saham lama karena Perseroan tidak menerbitkan saham baru. Jumlah saham beredar BAYU tidak berubah akibat transaksi akuisisi ini.
Dampak utama berada pada perubahan struktur grup dan laporan keuangan konsolidasian BAYU. Setelah transaksi efektif, MPP akan menjadi anak usaha yang dimiliki 100% oleh BAYU.
Dari sisi strategi, transaksi ini bertujuan memperkuat lini Travel & Hospitality serta mendukung diversifikasi usaha di bidang pariwisata. Integrasi MPP diharapkan dapat mendukung bisnis utama BAYU sebagai biro perjalanan wisata dan penyedia layanan perjalanan korporat.
Investor tetap perlu mencermati efektivitas integrasi MPP, terutama karena MPP masih mencatat rugi komprehensif sebesar Rp6,95 miliar pada 2025. Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
MPP mencatat total aset sebesar Rp71,72 miliar per 31 Desember 2025. Total liabilitas MPP tercatat Rp2,85 miliar, sedangkan total ekuitas mencapai Rp68,87 miliar.
Dari sisi kinerja, MPP membukukan pendapatan sebesar Rp13,91 miliar pada 2025. Laba bruto tercatat Rp6,47 miliar, namun laba komprehensif periode berjalan masih negatif sebesar Rp6,95 miliar.
Berdasarkan proforma, pembelian seluruh saham MPP diperkirakan meningkatkan aset BAYU sebesar Rp40,17 miliar. Transaksi juga diperkirakan meningkatkan liabilitas sebesar Rp2,85 miliar dan ekuitas sebesar Rp37,32 miliar.
KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan menyimpulkan transaksi ini wajar. Nilai transaksi Rp112,5 miliar berada dalam rentang wajar antara batas bawah Rp108,71 miliar dan batas atas Rp126,34 miliar.
Aksi korporasi ini perlu dilihat bersama perkembangan kinerja bisnis perjalanan dan pariwisata BAYU. Baca juga: Bayu Buana BAYU Bagikan Dividen Tunai Rp100 per Saham dari Laba 2025
FAQ
Apa transaksi material BAYU yang diumumkan?
BAYU mengumumkan rencana akuisisi 100% saham PT Mandala Prima Perkasa senilai Rp112,5 miliar.
Mengapa akuisisi MPP disebut transaksi material?
Transaksi ini setara 20,16% dari ekuitas BAYU per 31 Desember 2025 sebesar Rp558,17 miliar, sehingga memenuhi kriteria transaksi material.
Apakah akuisisi MPP membutuhkan persetujuan RUPS?
Tidak. Berdasarkan keterbukaan informasi, transaksi ini tidak membutuhkan persetujuan RUPS sesuai Pasal 14 huruf a POJK 17/2020.
Apakah transaksi ini merupakan transaksi afiliasi?
Tidak. Perseroan menyatakan transaksi ini bukan transaksi afiliasi dan bukan transaksi benturan kepentingan.
Poin Penting bagi Investor
- BAYU akan mengakuisisi 100% saham MPP.
- Jumlah saham yang diambil alih mencapai 226.040.500 saham.
- Nilai transaksi ditetapkan sebesar Rp112,5 miliar.
- Nilai pasar MPP berdasarkan KJPP mencapai Rp117,52 miliar.
- Transaksi setara 20,16% dari ekuitas BAYU per 31 Desember 2025.
- Transaksi tidak memerlukan persetujuan RUPS.
- MPP mencatat rugi komprehensif Rp6,95 miliar pada 2025.
Profil Singkat Perusahaan
PT Bayu Buana Tbk adalah perusahaan publik dengan kode saham BAYU. Perseroan menjalankan kegiatan usaha dalam bidang aktivitas biro perjalanan wisata dan agen perjalanan wisata.
Perseroan berkantor pusat di Jalan Ir. H. Juanda III No. 2, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. BAYU didirikan pada 1972 dan dikenal sebagai salah satu pelaku usaha perjalanan wisata dan layanan perjalanan korporat di Indonesia.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin