PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 27 April 2026. Pemegang saham yang berhak akan menerima distribusi keuntungan dengan jadwal recording date pada 8 Mei 2026 dan pembayaran pada 21 Mei 2026.
Aksi korporasi ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada para investor di tengah performa operasional yang terjaga. Penentuan penerima dividen didasarkan pada Daftar Pemegang Saham (DPS) hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh direksi.
Rincian Aksi Korporasi Pembagian Dividen AKRA
Pembagian dividen tunai ini merupakan bagian dari alokasi laba bersih perseroan yang telah disetujui oleh para pemegang saham. Pembayaran dilakukan dalam mata uang Rupiah kepada seluruh pemegang saham yang namanya tercatat secara sah dalam sistem penitipan kolektif maupun warkat.
Perseroan menekankan bahwa tidak ada surat pemberitahuan khusus yang dikirimkan kepada individu pemegang saham. Informasi mengenai tata cara pemungutan pajak juga telah disesuaikan dengan regulasi perpajakan yang berlaku, termasuk ketentuan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN).
Baca juga: Kinerja Saham AKRA Kuartal I 2026: Laba Bersih Tumbuh di Tengah Kenaikan Pendapatan
Jadwal Lengkap Pembayaran Dividen AKRA 2026
Berikut adalah jadwal resmi pelaksanaan pembagian dividen tunai PT AKR Corporindo Tbk untuk tahun buku 2025:
| Keterangan Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
| Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi | 6 Mei 2026 |
| Ex Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi | 7 Mei 2026 |
| Cum Dividen Pasar Tunai | 8 Mei 2026 |
| Ex Dividen Pasar Tunai | 11 Mei 2026 |
| Recording Date (Daftar Pemegang Saham) | 8 Mei 2026 |
| Tanggal Pembayaran Dividen Tunai | 21 Mei 2026 |
Sumber Data: Pemberitahuan Resmi PT AKR Corporindo Tbk.
Dampak bagi Investor
Pembagian dividen ini memberikan arus kas langsung bagi pemegang saham tanpa menyebabkan dilusi kepemilikan karena bukan merupakan aksi penambahan modal (right issue). Namun, investor perlu mewaspadai fenomena dividend trap pada hari Ex Dividen, di mana harga saham cenderung mengalami penyesuaian teknis sebesar nilai dividen yang dibagikan.
Bagi pemegang saham individu dalam negeri, dividen ini dapat menjadi bukan objek pajak selama diinvestasikan kembali di wilayah NKRI sesuai dengan ketentuan PMK No. 18/2021. Jika tidak diinvestasikan kembali, maka berlaku pajak final sebesar 10%.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Tata Cara Pembayaran dan Ketentuan Pajak
Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran akan dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing. Untuk pemegang saham warkat, instruksi pembayaran harus disampaikan secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek (BAE) PT Raya Saham Registra paling lambat 8 Mei 2026 pukul 15.00 WIB.
Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) akan dikenakan pemotongan pajak sesuai tarif PPh Pasal 26 sebesar 20%, kecuali dapat menunjukkan Surat Keterangan Domisili (SKD) yang sah untuk mendapatkan tarif sesuai Tax Treaty.
Sumber Informasi: Pemberitahuan Pembayaran Dividen Tunai PT AKR Corporindo Tbk
FAQ Dividen AKRA 2026
Kapan batas terakhir membeli saham AKRA agar mendapat dividen? Investor harus memiliki saham AKRA paling lambat pada tanggal Cum Dividen, yaitu 6 Mei 2026 untuk pasar reguler atau 8 Mei 2026 untuk pasar tunai.
Apakah dividen AKRA dikenakan pajak? Dividen untuk Wajib Pajak Badan Dalam Negeri tidak dipotong pajak. Untuk Orang Pribadi Dalam Negeri, bisa bebas pajak jika diinvestasikan kembali sesuai aturan yang berlaku.
Kapan uang dividen masuk ke rekening investor? Dana dividen tunai akan didistribusikan ke rekening dana nasabah (RDN) atau rekening bank yang terdaftar pada tanggal 21 Mei 2026.
Poin Penting bagi Investor
- Cum dividen pasar reguler jatuh pada 6 Mei 2026.
- Recording date dilakukan pada 8 Mei 2026 hingga pukul 16.00 WIB.
- Pembayaran dividen dilakukan secara serentak pada 21 Mei 2026.
- Pemegang saham asing wajib menyerahkan SKD paling lambat 8 Mei 2026 untuk penyesuaian tarif pajak.
Profil Singkat Perusahaan
PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) adalah perusahaan terkemuka di Indonesia yang bergerak di bidang distribusi logistik dan rantai pasok untuk bahan bakar minyak (BBM) dan bahan kimia dasar. Selain itu, perusahaan memiliki keterlibatan signifikan dalam pengembangan kawasan industri dan pelabuhan terintegrasi di Gresik, Jawa Timur.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Gabung Sekarang
Masih Bingung? Tanya Admin