AGRS akan HMETD sebanyak-banyaknya 13.814.688.390 (tiga belas miliar delapan ratus empat belas juta enam ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus sembilan puluh) saham biasa atas nama (“Saham Baru”) atau 33,32% (tiga puluh tiga koma tiga dua persen) dari total modal ditempatkan atau disetor penuh setelah PMHMETD V
Dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp 100,- (seratus Rupiah), sehingga jumlah dana yang diperoleh dari PMHMETD V dalam rangka penerbitan HMETD seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1.381.468.839.000,- (satu triliun tiga ratus delapan puluh satu miliar empat ratus enam puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu Rupiah).
Setiap pemegang 2 (dua) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) pada tanggal 7 Juli 2023 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 (satu) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham.
Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Pasal 33 Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No.32/2015”), maka atas pecahan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke
dalam rekening Perseroan.
Seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saham Baru dari PMHMETD V memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, yaitu hak-hak yang berkaitan dengan saham, antara lain hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”), hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus, dan hak atas HMETD.
Industrial Bank of Korea (“IBK”), selaku pemegang saham utama Perseroan yang memiliki 25.227.362.385 (dua puluh lima miliar dua ratus dua puluh tujuh juta tiga ratus enam puluh dua ribu tiga ratus delapan puluh lima)
Saham dalam Perseroan dan memiliki hak untuk memperoleh 12.613.681.192 (dua belas miliar enam ratus tiga belas juta enam ratus delapan puluh satu ribu seratus sembilan puluh dua) Saham Baru.
Berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 2 Maret 2023, IBK menyatakan akan melaksanakan sebagian haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, sebanyak-banyaknya 10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham sehingga kepemilikan saham IBK menjadi sebanyak-banyaknya 84,96% dengan nilai nominal Rp 100,- (seratus Rupiah) (”Komitmen IBK”) dengan bukti kecukupan dana berupa Bukti Setoran tertanggal 28 Desember 2022.
IBK akan mengalihkan sebagian haknya kepada PT Bumi Indawa Niaga (”BIN”) sebanyak-banyaknya 45.000.000 (empat puluh lima juta) saham dan dengan dilengkapi bukti kecukupan dana dari BIN berupa account statement Bank Maybank tanggal 6 Maret 2023.
Adapun sisanya tidak akan dijual atau dialihkan, akan tetapi sisa saham HMETD tersebut dapat diserap oleh pemegang saham publik atau pihak ketiga lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham atau pemegang bukti HMETD yang memesan Saham Tambahan.
Jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel. Perseroan dalam melakukan PMHMETD V ini telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat No. 35 tanggal 8 Februari 2022 yang dibuat oleh Christina Dwi Utami, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat.
Jadwal :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 8 Februari 2023
- Efektif Pernyataan Pendaftaran : 26 Juni 2023
- Daftar Pemegang saham yang Berhak Memperoleh HMETD (Recording Date) : 7 Juli 2023
- Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 5 Juli 2023
- Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 6 Juli 2023
- Cum-HMETD di Pasar Tunai : 7 Juli 2023
- Ex-HMETD di Pasar Tunai : 10 Juli 2023
- Distribusi Sertifikat HMETD : 10 Juli 2023
- Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 11 Juli 2023
- Periode Perdagangan HMETD : 11– 25 Juli 2023
- Periode Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD : 11– 25 Juli 2023
- Periode Distribusi Saham Hasil HMETD : 13 – 27 Juli 2023
- Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 27 Juli 2023
- Penjatahan Efek Tambahan : 28 Juli 2023
- Distribusi Saham Hasil Penjatahan : 1 Agustus 2023
- Pengembalian Uang Pemesanan : 1 Agustus 2023
Sumber : Keterbukaan informasi IDX