Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak‐banyaknya Rp4.000.000.000.000,- (empat triliun rupiah).
Adapun Pembelian Kembali Saham akan dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK 30/2017, dimana jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) dari modal yang ditempatkan Perseroan atau sampai dengan jumlah maksimal sesuai ketentuan dalam hal terdapat Pembelian Kembali Saham Dalam Kondisi Pasar yang
Berfluktuasi Secara Signifikan berdasarkan POJK 2/2013 yang saat ini sedang dilakukan oleh Perseroan.
Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 18 (delapan belas) bulan terhitung setelah persetujuan RUPST Perseroan.
Keterbukaan Informasi ini dilakukan Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal serta penerapan prinsip keterbukaan sebagai perusahaan terbuka.
Perkiraan jadwal pelaksanaan pembelian kembali saham
Sesuai dengan POJK 30/2017, Pembelian Kembali Saham wajib diselesaikan paling lama 18 (delapan belas) bulan setelah tanggal RUPST yang menyetujui Pembelian Kembali Saham.
Oleh karena itu mengingat RUPST akan dilakukan pada tanggal 11 Mei 2023 dan apabila agenda Pembelian Kembali Saham Perseroan telah disetujui pada RUPST, maka Pembelian Kembali Saham akan dilakukan terhitung sejak tanggal 12 Mei 2023.
Berikut adalah tanggal‐tanggal penting dalam kaitannya dengan Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan:
| 1 | Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan www.adaro.com |
4 April 2023 |
| 2 | Pengumuman Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan melalui situs web BEI, situs web eASY KSEI, dan situs web Perseroan www.adaro.com |
4 April 2023 |
| 3 | Pemanggilan RUPST kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs web BEI, situs web eASY KSEI, dan situs web Perseroan www.adaro.com |
19 April 2023 |
| 4 | RUPST yang menyetujui rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan |
11 Mei 2023 |
| 5 | Periode Pembelian Kembali Saham Perseroan | 18 bulan sejak 12 Mei 2023 |
| 6 | Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST | 15 Mei 2023 |
Jika dana yang dialokasikan untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan telah habis dan/atau jumlah saham yang akan dibeli kembali terpenuhi, maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.
Pada tahun 2021, Perseroan telah melakukan Pembelian Kembali Saham Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan berdasarkan POJK 2/2013. Periode pembelian kembali saham tersebutdilakukan dalam 4 (empat) kali masa perpanjangan dengan periode yang terakhir adalah 16 September 2022 sampai dengan 16 Desember 2022.
Pada periode sebagaimana dimaksud, Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sebesar 1.000.000.000 (satu miliar) lembar saham atau 3,13% (tiga koma satu tiga persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Pada tahun 2023, Perseroan kembali melakukan pembelian kembali saham Perseroan Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan berdasarkan POJK 2/2013 sejak 15 Februari 2023 sampai dengan 15 Mei 2023.
Pada periode ini, Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sebesar 20.505.100 (dua puluh juta lima ratus lima ribu seratus) lembar saham atau 0,06% (nol koma nol enam persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Total jumlah saham yang telah dilakukan pembelian kembali sampai dengan pengumuman keterbukaan informasi ini disampaikan adalah sebesar 1.020.505.100 (satu miliar dua puluh juta lima ratus lima ribu seratus) lembar saham atau 3,19% (tiga koma satu sembilan Persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Tata waktu Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham berdasarkan POJK 30/2017 ini tidak akan beririsan dengan tata waktu Pembelian Kembali Saham Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi berdasarkan POJK 2/2013 yang saat ini dilakukan Perseroan.
Untuk itu Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan pembelian kembali saham berdasarkan POJK 2/2013 setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham atas rencana Pembelian Kembali Saham dalam RUPST Perseroan, yaitu pada tanggal 11 Mei 2023.
Sumber : Keterbukaan informasi IDX