PT Triple Berkah Bersama resmi menyelesaikan transaksi pengambilalihan 1,14 miliar lembar saham atau setara 34,56% saham PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) pada harga Rp12 per saham. Transaksi akuisisi pengendali baru ini bernilai total Rp13,70 miliar dan memicu kewajiban pelaksanaan mandatory tender offer bagi pemegang saham publik.
Rincian Pengambilalihan Saham EPAC
PT Triple Berkah Bersama mengambil alih sebanyak 1.141.671.100 lembar saham EPAC dari dua pemegang saham individu. Penjual saham terdiri dari Drs. Ryan Permana sebanyak 664.799.600 lembar saham dan Nessy Sarinda sebanyak 476.871.500 lembar saham.
Harga pelaksanaan transaksi ditetapkan sebesar Rp12 per lembar saham. Total nilai dana yang dikeluarkan oleh pembeli dalam transaksi pengambilalihan saham ini mencapai Rp13.700.053.200.
Persentase kepemilikan saham yang ditransaksikan mencapai 34,56% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. PT Triple Berkah Bersama memfokuskan pengambilalihan ini untuk tujuan investasi serta pengembangan dan ekspansi bisnis grup.
Pihak pembeli menegaskan bahwa tidak terdapat hubungan afiliasi antara PT Triple Berkah Bersama dan PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk sebelum transaksi terjadi. Transaksi pengambilalihan ini secara resmi mengalihkan kendali perusahaan kepada pengendali baru.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Jadwal Lengkap dan Perkembangan Transaksi
Proses akuisisi saham pengendali ini telah melalui beberapa tahap pengumuman negosiasi resmi di Bursa Efek Indonesia. Tahapan negosiasi dimulai sejak akhir April 2026 hingga penuntasan transaksi pada Juli 2026.
| Tanggal Tahapan | Agenda / Peristiwa Korporasi | Keterangan Resmi |
| 27 April 2026 | Pengumuman Negosiasi Awal | Pengumuman rencana pengambilalihan Perseroan di situs web BEI. |
| 29 Mei 2026 | Perkembangan Negosiasi I | Pembaruan status proses negosiasi akuisisi pengendali. |
| 19 Juni 2026 | Perkembangan Negosiasi II | Laporan kemajuan negosiasi keterbukaan informasi. |
| 24 Juni 2026 | Perkembangan Negosiasi III | Tahap akhir kesepakatan negosiasi pengambilalihan. |
| 23 Juli 2026 | Pengumuman Pengambilalihan Resmi | Penyelesaian transaksi pengambilalihan 34,56% saham EPAC. |
Setelah pengumuman penyelesaian transaksi ini, PT Triple Berkah Bersama wajib menyelenggarakan penawaran tender wajib. Jadwal pelaksanaan penawaran tender wajib akan diumumkan kemudian sesuai dengan ketentuan OJK.
Dampak bagi Investor
Masuknya PT Triple Berkah Bersama sebagai pengendali baru memberikan kepastian arah strategis baru bagi operasional Perseroan. Pengendali baru berencana melakukan pengembangan bisnis dan ekspansi yang dapat memengaruhi kinerja jangka panjang.
Transaksi pengambilalihan saham pengendali ini tidak menyebabkan dilusi saham bagi pemegang saham minoritas existing. Struktur jumlah saham beredar tetap sama karena transaksi dilakukan melalui pemindahtanganan saham pendiri.
Sesuai dengan POJK Nomor 9/POJK.04/2018, pengendali baru diwajibkan melakukan penawaran tender wajib (mandatory tender offer). Pemegang saham publik memperoleh hak untuk menjual saham mereka kepada pengendali baru pada harga tender wajib yang ditentukan OJK.
Investor perlu memperhatikan harga penawaran tender wajib yang ditetapkan sesuai regulasi pasar modal. Penetapan harga tender wajib biasanya mempertimbangkan rata-rata harga tertinggi saham di pasar reguler selama periode tertentu.
Sumber Informasi: Pengumuman Pengambilalihan PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk – BEI
Kondisi Keuangan dan Latar Belakang Transaksi
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk beroperasi di bidang industri kemasan fleksibel dan pencetakan plastik. Transaksi pengambilalihan saham senilai Rp13,70 miliar ini mencerminkan valuasi ekuitas Perseroan pada level Rp12 per lembar saham.
Pengendali baru PT Triple Berkah Bersama memiliki latar belakang usaha di bidang aktivitas perusahaan holding. Struktur permodalan pengendali baru didukung penuh oleh pemegang saham utama untuk mendanai rencana ekspansi bisnis.
Langkah akuisisi ini diharapkan memperkuat struktur pendorong bisnis dan akses pembiayaan Perseroan di masa depan. Sinergi antara pengendali baru dan entitas anak dapat mengoptimalkan efisiensi operasional emiten.
FAQ (Pertanyaan Sering Diajukan)
1. Berapa harga pengambilalihan saham EPAC oleh PT Triple Berkah Bersama?
Harga pengambilalihan saham EPAC ditetapkan sebesar Rp12 per lembar saham dengan total transaksi senilai Rp13,70 miliar.
2. Siapa pengendali baru PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk setelah transaksi ini?
Pengendali baru EPAC adalah PT Triple Berkah Bersama dengan Noprian Fadli sebagai penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner).
3. Apakah investor publik wajib ikut dalam penawaran tender wajib?
Penawaran tender wajib bersifat opsional bagi investor publik untuk menjual atau mempertahankan saham mereka.
4. Apakah akuisisi saham EPAC ini menyebabkan dilusi saham bagi pemegang saham lama?
Transaksi ini tidak menyebabkan dilusi kepemilikan saham karena pembelian dilakukan atas saham milik pemegang saham lama, bukan penerbitan saham baru.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai Transaksi: Pengambilalihan 1.141.671.100 lembar saham (34,56%) senilai Rp13,70 miliar pada harga Rp12 per saham.
- Pengendali Baru: PT Triple Berkah Bersama resmi menjadi pengendali baru PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk.
- Penjual Saham: Saham dibeli dari Drs. Ryan Permana (664.799.600 lembar) dan Nessy Sarinda (476.871.500 lembar).
- Kewajiban Regulasi: Pengendali baru wajib menggelar mandatory tender offer berdasarkan POJK 9/POJK.04/2018.
- Tujuan Akuisisi: Investasi serta pengembangan dan ekspansi bisnis grup pengendali baru.
Profil Singkat Perusahaan
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC): Perusahaan terbuka yang bergerak di bidang manufaktur kemasan cetak fleksibel untuk industri makanan, minuman, dan barang konsumsi.
PT Triple Berkah Bersama: Perusahaan berbentuk perseroan terbatas yang bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding, berdomisili di Jakarta Selatan dengan pengurus utama Noprian Fadli dan Nuzwan Gufron, ST.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin