PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) berencana melakukan divestasi aset berupa dua bidang tanah dan bangunan gedung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan nilai transaksi Rp65.400.000.000. Rencana divestasi aset TAMA ini merupakan transaksi material karena nilainya setara 206,89% dari ekuitas Perseroan per 31 Maret 2026, sehingga membutuhkan persetujuan RUPSLB pada 15 Juni 2026.
Aset yang akan dijual berada di Ruko Jl. Pakubuwono VI No. 99 A–B dan Ruko Jl. Sultan Hasanuddin No. 51–52 kepada PT Permana Namma Mulia (PNM). Dana hasil transaksi direncanakan untuk melunasi kewajiban kepada PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk sebesar Rp66 miliar dan memperbaiki struktur keuangan Perseroan.
Rincian Rencana Divestasi Aset TAMA
TAMA akan menjual dua bidang tanah dan bangunan gedung yang selama ini menjadi bagian dari properti investasi Perseroan. Objek transaksi pertama adalah Ruko Jl. Pakubuwono VI No. 99 A–B dengan luas tanah 241 meter persegi dan luas bangunan 885 meter persegi.
Objek transaksi kedua adalah Ruko Jl. Sultan Hasanuddin No. 51–52 dengan luas tanah 321 meter persegi dan luas bangunan 2.022 meter persegi. Kedua aset tersebut berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Nilai transaksi untuk Ruko Jl. Pakubuwono VI No. 99 A–B ditetapkan sebesar Rp27.150.000.000. Nilai transaksi untuk Ruko Jl. Sultan Hasanuddin No. 51–52 ditetapkan sebesar Rp38.250.000.000.
Dengan demikian, total nilai transaksi divestasi mencapai Rp65.400.000.000. Perseroan menyatakan aset tersebut dimiliki secara sah, tidak terdapat sengketa, gugatan, sita, atau tuntutan pihak lain yang dapat memengaruhi kepemilikan maupun pengalihan hak.
Aset tersebut masih dijaminkan kepada PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk terkait fasilitas pembiayaan Perseroan. Namun, Perseroan menyatakan telah memenuhi persyaratan pembiayaan dan memperoleh persetujuan dari bank terkait.
Baca juga: TAMA Rencanakan Divestasi Aset Rp65,4 Miliar, Minta Persetujuan RUPSLB
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi TAMA terkait Rencana Divestasi Aset Rp65,4 Miliar
Dampak bagi Investor
Rencana divestasi aset TAMA tidak menimbulkan dilusi saham karena transaksi tidak berkaitan dengan penerbitan saham baru. Jumlah saham beredar Perseroan tidak berubah akibat penjualan aset ini.
Dari sisi struktur keuangan, transaksi ini dapat meningkatkan aset lancar karena Perseroan menerima dana tunai Rp65,4 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk melunasi sebagian atau seluruh kewajiban keuangan Perseroan kepada PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
Dari sisi laporan posisi keuangan proforma per 31 Maret 2026, total aset Perseroan turun dari Rp176,33 miliar menjadi Rp72,53 miliar setelah transaksi. Total ekuitas secara proforma berubah dari Rp31,61 miliar menjadi negatif Rp72,19 miliar karena adanya penyesuaian pelepasan properti investasi.
Dari sisi operasional, Perseroan menyatakan transaksi tidak mengganggu kelangsungan usaha. Kontribusi aset yang dialihkan terhadap pendapatan rata-rata kurang dari 3%, dengan kontribusi 2,97% pada 2025 dan 2,42% pada 2024.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Per 31 Maret 2026, TAMA mencatat total aset Rp176.329.580.326, total liabilitas Rp144.719.006.608, dan total ekuitas Rp31.610.573.718. Nilai transaksi divestasi Rp65,4 miliar setara 206,89% dari ekuitas, sehingga termasuk transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020.
Pendapatan TAMA per 31 Maret 2026 tercatat Rp1.465.454.725, turun dari Rp5.498.420.564 pada 31 Maret 2025. Perseroan mencatat rugi bersih tahun berjalan Rp3.049.070.490 pada 31 Maret 2026.
Rasio keuangan menunjukkan current ratio sebesar 0,08 kali dan debt to equity ratio sebesar 4,58 kali per 31 Maret 2026. Kondisi ini menjelaskan alasan Perseroan melakukan divestasi untuk meningkatkan likuiditas dan menurunkan beban keuangan.
FAQ
Apa aset yang akan dijual TAMA?
TAMA akan menjual dua properti berupa tanah dan bangunan di Ruko Jl. Pakubuwono VI No. 99 A–B dan Ruko Jl. Sultan Hasanuddin No. 51–52, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berapa nilai divestasi aset TAMA?
Total nilai transaksi divestasi aset TAMA mencapai Rp65.400.000.000.
Mengapa transaksi ini perlu persetujuan RUPSLB?
Transaksi ini bernilai 206,89% dari ekuitas Perseroan per 31 Maret 2026, sehingga termasuk transaksi material dan membutuhkan persetujuan pemegang saham.
Apakah divestasi aset TAMA menyebabkan dilusi saham?
Divestasi aset ini tidak menyebabkan dilusi saham karena tidak ada penerbitan saham baru.
Poin Penting bagi Investor
- TAMA berencana menjual dua aset properti di Jakarta Selatan.
- Total nilai transaksi mencapai Rp65,4 miliar.
- Nilai transaksi setara 206,89% dari ekuitas per 31 Maret 2026.
- Transaksi membutuhkan persetujuan RUPSLB pada 15 Juni 2026.
- Pembeli aset adalah PT Permana Namma Mulia.
- Dana hasil divestasi direncanakan untuk melunasi kewajiban bank.
- Transaksi ini bukan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan.
- Aksi ini tidak menimbulkan dilusi saham.
Profil Singkat Perusahaan
PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan penyewaan ruang kantor serta hunian. Kegiatan usaha Perseroan mencakup konstruksi bangunan kantor, bangunan komersial, fasilitas sosial, fasilitas umum, cut and fill lahan, konstruksi infrastruktur, renovasi, serta penyewaan kantor dan hunian.
Perseroan berkantor pusat di Jl. Pakubuwono VI No. 71, Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120. Pengendali Perseroan adalah Alex Widjaja.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin