Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightDividen Tunai PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) 2026: Jadwal dan...

Dividen Tunai PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) 2026: Jadwal dan Tata Cara Pembagian

PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp 5 per saham dengan total nilai mencapai sedikitnya Rp 29.000.000.000. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 11 Mei 2026, pembayaran dividen ini dijadwalkan akan jatuh pada tanggal 12 Juni 2026 bagi pemegang saham yang terdaftar dalam Recording Date 25 Mei 2026.

Rincian Dividen Tunai PMUI Tahun Buku 2025

Perseroan telah menetapkan nilai nominal dividen sebesar Rp 5 per lembar saham yang bersumber dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Mata Acara Kedua Rapat yang dihadiri oleh jajaran Direksi Perseroan.

Pembagian laba ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan sepanjang tahun 2025. Total dana yang dialokasikan untuk dividen ini sekurang-kurangnya adalah Rp 29 miliar.

Baca juga: Ekspansi Bisnis PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk Bentuk Anak Usaha PMUI Baru di Bidang Perhotelan

Jadwal Lengkap Dividen Tunai PMUI 2026

Berikut adalah jadwal resmi pembagian dividen tunai PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk sebagaimana dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia:

KegiatanTanggal Pelaksanaan
Pengumuman di Situs Web BEI dan PerseroanRabu, 13 Mei 2026
Cum Dividen di Pasar Reguler dan NegosiasiKamis, 21 Mei 2026
Ex Dividen di Pasar Reguler dan NegosiasiJumat, 22 Mei 2026
Cum Dividen di Pasar TunaiSenin, 25 Mei 2026
Tanggal Daftar Pemegang Saham (Recording Date)Senin, 25 Mei 2026
Ex Dividen di Pasar TunaiSelasa, 26 Mei 2026
Tanggal Pembayaran Dividen TunaiJumat, 12 Juni 2026

Sumber Informasi: PENGUMUMAN JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI PT PRIMA MULTI USAHA INDONESIA Tbk

Dampak bagi Investor

Pembagian dividen tunai ini memberikan arus kas langsung bagi pemegang saham PMUI tanpa adanya perubahan pada struktur modal perusahaan. Tidak terdapat potensi dilusi saham karena aksi korporasi ini bukan merupakan penerbitan saham baru.

Investor perlu memperhatikan fenomena dividend trap atau penurunan harga saham setelah tanggal Ex Dividen. Pemegang saham juga akan dikenakan pemotongan pajak dividen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Tata Cara Pengambilan Dividen

Bagi pemegang saham scriptless dalam penitipan kolektif KSEI, dividen akan dikirimkan langsung ke rekening dana nasabah melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian pada 12 Juni 2026.

Sedangkan bagi pemegang saham warkat (script), dokumen persyaratan seperti bukti kepemilikan saham dan identitas diri harus diserahkan kepada Biro Administrasi Efek (BAE) PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat 25 Mei 2026.

FAQ Dividen PMUI 2026

Kapan batas terakhir membeli saham PMUI agar mendapatkan dividen? Investor harus memiliki saham PMUI paling lambat pada tanggal Cum Dividen, yaitu 21 Mei 2026 di Pasar Reguler atau 25 Mei 2026 di Pasar Tunai.

Berapa besaran pajak dividen yang dikenakan? Dividen akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku, di mana Wajib Pajak Luar Negeri tanpa dokumen SKD lengkap akan dikenakan tarif sebesar 20%.

Bagaimana cara mendapatkan bukti potong pajak dividen PMUI? Pemegang saham di KSEI dapat mengambilnya di Perusahaan Efek masing-masing, sementara pemegang warkat dapat mengambilnya di kantor BAE PT Adimitra Jasa Korpora.

Poin Penting bagi Investor

  • Nilai Dividen: Rp 5 per saham.
  • Total Distribusi: Minimal Rp 29.000.000.000.
  • Tanggal Krusial: Cum Dividen 21 Mei 2026 dan Pembayaran 12 Juni 2026.
  • Ketentuan Pajak: Wajib Pajak Dalam Negeri mengikuti UU HPP, Wajib Pajak Luar Negeri mengikuti ketentuan Tax Treaty.

Profil Singkat Perusahaan

PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) merupakan perusahaan terbuka yang bergerak di berbagai sektor usaha. Perusahaan berkantor pusat di Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, Jawa Barat.


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here