Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightPengendali Baru Siap Masuk, PT Dana Berguna Sejahtera Akan Akuisisi 50,33% Saham...

Pengendali Baru Siap Masuk, PT Dana Berguna Sejahtera Akan Akuisisi 50,33% Saham TAMA

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) mengumumkan rencana pengambilalihan saham oleh PT Dana Berguna Sejahtera (DBS) yang akan melibatkan 603,97 juta lembar saham atau setara 50,33% dari total modal disetor. Aksi korporasi ini diawali dengan penandatanganan Kesepakatan Awal pada 6 Mei 2026 antara DBS dan pemegang saham pengendali saat ini, PT Lancartama Tirta Anggara. Transaksi ini bertujuan untuk ekspansi bisnis dan investasi DBS, yang nantinya akan mengubah status pengendalian dalam perseroan.

Rincian Rencana Akuisisi Saham TAMA

Proses negosiasi ini melibatkan pengalihan kepemilikan mayoritas dari pengendali lama ke calon investor baru. PT Dana Berguna Sejahtera (DBS) bertindak sebagai calon pembeli, sementara PT Lancartama Tirta Anggara bertindak sebagai penjual.

Jumlah saham yang menjadi objek rencana akuisisi ini mencapai kurang lebih 603.975.134 lembar saham. Angka tersebut mewakili porsi kepemilikan sebesar 50,33% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Jadwal dan Tahapan Transaksi

Berikut adalah rincian linimasa dan informasi penting terkait proses akuisisi berdasarkan laporan keterbukaan informasi:

KeteranganDetail Informasi
Tanggal Kejadian6 Mei 2026
Tanggal Pelaporan7 Mei 2026
Status KesepakatanPenandatanganan Kesepakatan Awal (Preliminary Agreement)
Tahapan SelanjutnyaNegosiasi awal dan pelaksanaan ketentuan POJK No. 9/2018

Rencana pengambilalihan ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal Indonesia. Pihak DBS diwajibkan untuk mengumumkan keterbukaan informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) setelah transaksi selesai.

Dampak bagi Investor

Masuknya PT Dana Berguna Sejahtera sebagai pengendali baru akan mengubah komposisi pemegang saham secara signifikan. Investor perlu memperhatikan bahwa perubahan pengendali sering kali membawa arah strategis baru bagi operasional perusahaan di masa depan.

Meskipun terjadi perubahan struktur kepemilikan, manajemen menyatakan bahwa informasi ini tidak memiliki dampak negatif material terhadap kondisi keuangan atau kelangsungan usaha. Investor lama sebaiknya memantau harga penawaran tender wajib yang akan diumumkan kemudian, karena hal tersebut menjadi hak bagi pemegang saham publik. Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Kondisi Keuangan dan Operasional

Perseroan menegaskan bahwa aktivitas operasional, aspek hukum, dan stabilitas finansial tetap terjaga selama proses negosiasi berlangsung. Fokus utama perusahaan saat ini tetap pada bidang jasa konstruksi sesuai dengan kegiatan usaha intinya.

Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai perubahan mendasar pada laporan posisi keuangan akibat rencana akuisisi ini. Segala perkembangan terkait nilai transaksi dan penyelesaian pengambilalihan akan disampaikan pada laporan berikutnya. Sumber Informasi: Laporan Informasi dan Fakta Material PT Lancartama Sejati Tbk


FAQ (Pertanyaan Umum)

Siapa yang akan menjadi pengendali baru TAMA? PT Dana Berguna Sejahtera (DBS) akan menjadi pengendali baru setelah seluruh proses pengambilalihan 50,33% saham selesai dilakukan.

Apa tujuan dari akuisisi saham ini? Tujuan utama dari rencana pengambilalihan oleh DBS adalah untuk keperluan ekspansi usaha dan investasi strategis.

Apakah akan ada penawaran tender wajib (tender offer)? Ya, sesuai dengan POJK No. 9/2018, DBS akan melaksanakan kewajiban penawaran tender wajib setelah pengambilalihan saham selesai dilaksanakan.


Poin Penting bagi Investor

  • Persentase Akuisisi: DBS berencana mengambil alih 50,33% saham TAMA.
  • Jumlah Saham: Total saham yang ditransaksikan adalah 603.975.134 lembar.
  • Status Hukum: Saat ini dalam tahap negosiasi awal berdasarkan Kesepakatan Awal per 6 Mei 2026.
  • Kewajiban Pembeli: DBS wajib melakukan mandatory tender offer sesuai regulasi OJK.

Profil Singkat Perusahaan

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) adalah perusahaan publik yang bergerak di sektor jasa konstruksi. Perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta Selatan dan telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.


Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here