PT PAM Mineral Tbk (NICL) resmi mengumumkan pembagian total dividen tunai sebesar Rp382,88 miliar atau setara Rp36 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini merujuk pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 4 Mei 2026. Pembayaran dividen dijadwalkan akan dilakukan pada 26 Mei 2026 kepada pemegang saham yang terdaftar hingga 18 Mei 2026.
Rincian Aksi Korporasi Dividen Saham NICL 2025
Perseroan telah menetapkan total nilai dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2025 mencapai Rp382.883.216.652. Angka ini terdiri dari dividen interim yang telah dibayarkan sebelumnya sebesar Rp319,06 miliar (Rp30 per saham) dan dividen final sebesar Rp63,81 miliar (Rp6 per saham).
Dengan demikian, investor yang memiliki saham NICL akan menerima sisa pembayaran dividen final sebesar Rp6 per lembar saham. Pembagian ini mencerminkan komitmen perseroan dalam mendistribusikan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp344.454.664.133.
Baca juga: Laba Bersih Saham NICL Tumbuh di 2025, Simak Kinerja Keuangan PT PAM Mineral Tbk
Jadwal Lengkap Pembagian Dividen PT PAM Mineral Tbk
Jadwal ini mencakup tanggal penting di pasar reguler, pasar negosiasi, hingga pasar tunai agar investor tidak melewatkan hak atas dividen.
| Keterangan | Tanggal Pelaksanaan |
| Tanggal Cum Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi) | 12 Mei 2026 |
| Tanggal Ex Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi) | 13 Mei 2026 |
| Tanggal Cum Dividen (Pasar Tunai) | 18 Mei 2026 |
| Tanggal Ex Dividen (Pasar Tunai) | 19 Mei 2026 |
| Recording Date (DPS yang berhak atas dividen) | 18 Mei 2026, Pukul 16:00 WITA |
| Tanggal Pembayaran Dividen Tunai | 26 Mei 2026 |
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Terkait Aksi Korporasi Dividen Tunai NICL
Dampak bagi Investor
Pembagian dividen ini memberikan imbal hasil langsung kepada pemegang saham tanpa menyebabkan dilusi karena tidak melibatkan penerbitan saham baru. Nilai dividen final Rp6 per saham akan menambah akumulasi keuntungan investor yang sebelumnya telah menerima dividen interim Rp30 per saham.
Investor perlu memperhatikan fenomena dividend trap yang sering terjadi saat tanggal Ex-Date, di mana harga saham berpotensi terkoreksi sebesar nilai dividen. Strategi pengelolaan aset yang tepat sangat diperlukan untuk menghadapi fluktuasi harga saham di sekitar periode distribusi dividen ini.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait Pembagian Dividen
Dasar pembagian dividen ini adalah data keuangan perseroan per 31 Desember 2025. Selain laba bersih tahun berjalan, perseroan mencatatkan posisi saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp85.092.751.069.
Total ekuitas PT PAM Mineral Tbk per akhir tahun 2025 tercatat sebesar Rp776.429.341.210. Data ini menunjukkan bahwa perseroan memiliki struktur permodalan yang mencukupi untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut tanpa mengganggu stabilitas finansial perusahaan.
FAQ Terkait Dividen Saham NICL
Berapa nilai dividen per saham yang akan diterima investor NICL di bulan Mei 2026? Investor akan menerima dividen tunai sebesar Rp6 per lembar saham yang merupakan dividen final tahun buku 2025.
Kapan batas akhir pembelian saham NICL agar berhak mendapatkan dividen? Batas akhir pembelian saham agar tercatat sebagai penerima dividen adalah pada tanggal Cum Dividen, yaitu 12 Mei 2026 di Pasar Reguler.
Kapan uang dividen NICL masuk ke rekening dana nasabah (RDN)? Sesuai jadwal keterbukaan informasi, pembayaran dividen tunai akan dilakukan serentak pada tanggal 26 Mei 2026.
Poin Penting bagi Investor
- Total dividen tahun buku 2025 adalah Rp36 per saham.
- Dividen final yang akan segera dibayar sebesar Rp6 per saham.
- Cum Date di pasar reguler jatuh pada Selasa, 12 Mei 2026.
- Pembayaran dilakukan pada 26 Mei 2026.
Profil Singkat Perusahaan
PT PAM Mineral Tbk (NICL) adalah emiten yang bergerak di bidang pertambangan bijih nikel. Perseroan mengoperasikan tambang nikel di Indonesia dan berkomitmen pada praktik pertambangan yang berkelanjutan serta memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan melalui aksi korporasi rutin seperti pembagian dividen.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Gabung Sekarang
Masih Bingung? Tanya Admin