PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) secara resmi melaksanakan aksi korporasi pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:25. Melalui aksi ini, setiap 1 (satu) saham lama akan menjadi 25 (dua puluh lima) saham baru guna meningkatkan likuiditas perdagangan. Perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan mulai pada 9 April 2026.
Rincian Aksi Korporasi Stock Split DSSA
Rencana stock split DSSA telah mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Maret 2026. Perseroan melakukan pemecahan saham ini sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Setiap 1 (satu) saham lama yang dimiliki pemegang saham akan berubah menjadi 25 (dua puluh lima) saham baru. Akibat perubahan ini, nilai nominal saham beralih dari Rp25 per lembar menjadi Rp1 per lembar.
Jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat signifikan dari 7.705.523.200 saham menjadi 192.638.080.000 saham. Meskipun jumlah unit saham bertambah, total nilai modal ditempatkan dan disetor tetap sebesar Rp192.638.080.000.
Perseroan telah mengantongi persetujuan pencatatan saham hasil pemecahan ini dari BEI tertanggal 31 Maret 2026. Perubahan Anggaran Dasar terkait modal juga telah mendapatkan pemberitahuan resmi dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Baca juga: Dian Swastatika (DSSA) Umumkan Rencana Penggabungan Anak Usaha dengan Moratelindo (MORA)
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Pemecahan Saham
Pelaksanaan stock split DSSA mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh manajemen perseroan. Berikut adalah rangkaian tanggal penting bagi para investor:
| Tanggal | Keterangan |
| 11 Maret 2026 | Persetujuan RUPSLB terhadap rencana stock split |
| 2 April 2026 | Pengumuman jadwal pelaksanaan melalui situs BEI |
| 8 April 2026 | Akhir perdagangan dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi |
| 9 April 2026 | Awal perdagangan dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi |
| 10 April 2026 | Tanggal penentuan hak pemegang saham (recording date) |
| 13 April 2026 | Awal perdagangan dengan nilai nominal baru di pasar tunai |
Distribusi saham hasil pemecahan untuk pemegang saham dalam penitipan kolektif KSEI dilakukan otomatis pada 13 April 2026. Bagi pemegang saham dalam bentuk warkat, permohonan dapat dilakukan melalui biro administrasi efek PT Sinartama Gunita mulai tanggal yang sama.
Sumber Informasi: DSSA Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi
Dampak bagi Investor
Aksi korporasi ini tidak mengakibatkan dilusi kepemilikan saham bagi para pemegang saham lama. Penambahan jumlah unit saham diimbangi dengan penyesuaian harga pasar secara proporsional sehingga total nilai investasi tetap terjaga.
Pemecahan saham ini bertujuan untuk membuat harga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor ritel. Likuiditas perdagangan saham di bursa diharapkan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah unit saham yang beredar di publik.
Struktur permodalan dasar perseroan kini terdiri atas 600.000.000.000 lembar saham. Tidak ada saham pecahan yang muncul akibat pelaksanaan rasio pemecahan 1:25 ini.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
FAQ: Pertanyaan Seputar Stock Split DSSA
1. Kapan jumlah saham di portofolio investor akan bertambah secara otomatis? Bagi pemegang saham di penitipan kolektif KSEI, saldo saham akan disesuaikan pada tanggal 13 April 2026. Investor tidak perlu melakukan langkah manual karena sistem akan mendistribusikan saham baru secara otomatis.
2. Apakah ada biaya yang dibebankan kepada investor untuk proses ini? Pemegang saham tidak dikenakan biaya terkait pelaksanaan pemecahan saham ini. Namun, pemegang saham warkat yang belum meregistrasi kepemilikannya wajib melakukan registrasi dengan menyertakan bukti transaksi perolehan saham.
Poin Penting bagi Investor
- Rasio Pemecahan: Setiap 1 (satu) saham lama menjadi 25 (dua puluh lima) saham baru.
- Nilai Nominal Baru: Berubah dari Rp25 menjadi Rp1 per lembar saham.
- Jumlah Saham: Meningkat menjadi 192.638.080.000 lembar untuk modal ditempatkan dan disetor.
- Batas Waktu: Tanggal 8 April 2026 merupakan hari terakhir perdagangan menggunakan nominal lama di pasar reguler.
Profil Singkat Perusahaan
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk adalah perusahaan holding yang bergerak di sektor energi dan infrastruktur. Perusahaan ini berkantor pusat di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta Pusat, dan merupakan bagian dari ekosistem bisnis Sinar Mas. Kegiatan usahanya meliputi pengelolaan investasi pada entitas anak di bidang pertambangan, ketenagalistrikan, hingga teknologi.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!