Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightTransaksi Afiliasi DAAZ: Tambahan Pinjaman Rp1,7 Miliar ke PT Bara Makmur Dwitama

Transaksi Afiliasi DAAZ: Tambahan Pinjaman Rp1,7 Miliar ke PT Bara Makmur Dwitama

PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) resmi mengumumkan penyaluran tambahan fasilitas pinjaman sebesar Rp1,7 miliar kepada PT Bara Makmur Dwitama pada tanggal 16 Maret 2026. Aksi korporasi ini meningkatkan total plafon pinjaman menjadi Rp61 miliar dengan tingkat bunga 8,85% per tahun untuk mendukung kebutuhan modal kerja pembelian batubara. Dana yang digunakan bersumber dari hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 sesuai dengan rencana penggunaan dana yang telah ditetapkan.

Rincian Transaksi Afiliasi DAAZ

PT Daaz Bara Lestari Tbk bertindak sebagai pemberi pinjaman dalam transaksi yang dikategorikan sebagai intercompany loan ini. Penerima pinjaman adalah PT Bara Makmur Dwitama, sebuah entitas yang memiliki hubungan afiliasi secara langsung dengan emiten.

Sifat hubungan afiliasi antara kedua belah pihak adalah kepemilikan saham secara langsung atau pengendalian. Perseroan merupakan pemegang saham pengendali dari PT Bara Makmur Dwitama, sehingga transaksi ini wajib dilaporkan sesuai regulasi bursa.

Nilai transaksi tambahan yang disepakati dalam perjanjian terbaru ini adalah sebesar Rp1,7 miliar. Penambahan ini merupakan bagian dari rangkaian dukungan finansial berkelanjutan yang diberikan oleh induk usaha kepada anak usahanya.

Peningkatan plafon pinjaman ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memastikan kelancaran operasional entitas di bawah naungannya. Manajemen menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan dalam keterbukaan ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) Tingkatkan Plafon Transaksi Afiliasi Menjadi Rp483 Miliar

Jadwal dan Detail Fasilitas Pinjaman

Berdasarkan surat nomor 019/DIR-III/2026, transaksi ini telah resmi dicatatkan dan efektif sejak pertengahan Maret 2026. Berikut adalah rincian teknis dari pinjaman antar perusahaan yang diberikan oleh DAAZ:

Komponen TransaksiRincian Detail
Tanggal Transaksi16 Maret 2026
Nilai TambahanRp1,7.000.000.000
Total Plafon BaruRp61.000.000.000
Suku Bunga8,85% per tahun
Tenor (Jangka Waktu)370 hari sejak tanggal perjanjian
Tujuan PinjamanModal kerja pembelian batubara

Jangka waktu pinjaman selama 370 hari memberikan ruang bagi entitas penerima untuk mengelola perputaran arus kas secara optimal. Penentuan suku bunga sebesar 8,85% dilakukan dengan mempertimbangkan nilai pasar dan kewajaran transaksi afiliasi.

Transaksi ini tidak melibatkan pihak ketiga di luar struktur grup yang memiliki kendali langsung atas operasional harian. Pelaporan ini dilakukan melalui sistem elektronik PT Bursa Efek Indonesia untuk menjamin transparansi publik.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Dampak bagi Investor

Penyaluran dana melalui mekanisme Transaksi Afiliasi DAAZ ini memiliki beberapa implikasi strategis yang perlu diperhatikan oleh pemegang saham. Dampak utama adalah optimalisasi penggunaan dana hasil emisi obligasi yang sebelumnya telah dihimpun oleh perseroan.

Investor perlu memahami bahwa dana pinjaman ini berasal dari Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa perseroan menjalankan rencana bisnis sesuai dengan prospektus penggunaan dana obligasi yang telah disampaikan kepada publik.

Dari sisi pendapatan, DAAZ akan memperoleh penghasilan bunga sebesar 8,85% per tahun dari pinjaman tersebut. Pendapatan bunga ini akan dicatatkan sebagai pendapatan lain-lain yang dapat memperkuat posisi laba bersih konsolidasian.

Penyaluran modal kerja untuk pembelian batubara diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan entitas anak. Keberhasilan operasional di level entitas anak akan berdampak positif pada nilai aset keseluruhan grup DAAZ di masa depan.

Sumber Pendanaan dan Kondisi Keuangan

Perseroan memanfaatkan instrumen surat utang sebagai sumber pendanaan utama untuk membiayai ekspansi dan modal kerja afiliasi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen modal untuk menjaga efisiensi biaya dana (cost of fund).

Penggunaan dana dari hasil Obligasi I Tahun 2025 memastikan bahwa tidak ada gangguan pada arus kas internal untuk kegiatan rutin kantor pusat. Perseroan tetap menjaga rasio keuangan yang sehat dengan menetapkan tenor pinjaman yang terukur selama satu tahun lebih lima hari.

Dukungan finansial ini juga meminimalisir risiko ketergantungan entitas anak terhadap pendanaan eksternal dari pihak perbankan yang mungkin memiliki syarat lebih ketat. Dengan skema internal, fleksibilitas operasional dalam industri batubara dapat lebih terjaga.

Sumber Informasi: Informasi Transaksi Afiliasi PT Daaz Bara Lestari Tbk

FAQ

Mengapa DAAZ memberikan pinjaman kepada PT Bara Makmur Dwitama? Pinjaman diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, khususnya untuk aktivitas pembelian batubara oleh entitas tersebut. Karena PT Bara Makmur Dwitama adalah entitas terkendali, dukungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi operasional di dalam grup.

Berapa total utang PT Bara Makmur Dwitama kepada DAAZ saat ini? Setelah adanya penambahan sebesar Rp1,7 miliar, total plafon pinjaman yang diberikan kini mencapai Rp61 miliar. Sebelumnya, fasilitas pinjaman yang tersedia berada di angka Rp59,3 miliar.

Dari mana sumber dana yang dipinjamkan tersebut? Seluruh dana pinjaman berasal dari hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025. Penggunaan dana ini dipastikan sesuai dengan rencana penggunaan dana yang tertuang dalam perjanjian obligasi.

Apa keuntungan bagi pemegang saham DAAZ atas transaksi ini? Perseroan akan menerima pendapatan bunga tetap sebesar 8,85% per tahun selama periode pinjaman. Selain itu, modal kerja yang tercukupi di entitas anak berpotensi meningkatkan kinerja operasional dan kontribusi laba bagi grup secara keseluruhan.


Poin Penting bagi Investor

  • Penambahan plafon pinjaman afiliasi sebesar Rp1,7 miliar dilakukan pada 16 Maret 2026.
  • Total fasilitas pinjaman kini mencapai Rp61 miliar dengan bunga 8,85%.
  • Dana pinjaman bersumber sepenuhnya dari hasil penerbitan Obligasi I Tahun 2025.
  • Fokus utama penggunaan dana adalah untuk modal kerja pembelian batubara di entitas anak.
  • Tenor pinjaman ditetapkan selama 370 hari sejak penandatanganan perjanjian.

Profil Singkat Perusahaan

PT Daaz Bara Lestari Tbk yang berusaha dalam bidang perdagangan besar logam dan bijih logam (KBLI Nomor 46620), dan aktivitas perusahaan holding (KBLI Nomor 64200). Perseroan memiliki Perusahaan Anak dengan bidang usaha Perdagangan, Jasa angkutan laut, dan Jasa Pertambangan. Perseroan dan Perusahaan Anaknya didukung dengan rantai pasokan yang terintegrasi dalam industri mineral untuk menjalankan usahanya.


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here