Surabaya – PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) menyampaikan keterbukaan informasi penting kepada publik dan regulator pasar modal pada tanggal 12 Februari 2026. Manajemen emiten yang bergerak di bidang perdagangan bahan advertising ini mengumumkan adanya proses negosiasi strategis yang berpotensi mengubah peta kepemilikan perusahaan. Dalam laporan tersebut, nama figur publik Nagita Slavina muncul sebagai pihak yang tengah melakukan negosiasi sebagai calon pengendali baru dalam rencana akuisisi saham SAVITRA.
Laporan ini disampaikan langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal serta Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban emiten terkait penyampaian laporan informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemegang saham.
Kronologi Rencana Pengambilalihan
Berdasarkan surat bernomor 06/SAVITRA/II/2026 yang ditandatangani oleh David Dwiputra selaku Direktur Utama Perseroan, peristiwa penting ini terjadi pada tanggal 11 Februari 2026.
Pada tanggal tersebut, Perseroan menerima surat pemberitahuan resmi mengenai pengumuman negosiasi. Negosiasi ini dilakukan antara Nagita Slavina, yang bertindak dalam kapasitasnya sebagai Calon Pengendali Baru, dengan Pemegang Saham Penjual.
Tujuan utama dari negosiasi ini adalah rencana pengambilalihan saham-saham PT Satu Visi Putra Tbk. Jika kesepakatan ini terwujud, maka akan terjadi perubahan pengendalian, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap emiten bersandi saham SAVITRA tersebut. Masuknya nama besar seperti Nagita Slavina tentu menjadi sorotan tersendiri bagi para pelaku pasar, mengingat statusnya sebagai figur publik yang memiliki eksposur bisnis yang luas.
Fakta Material dan Dampak Akuisisi Saham VISI
Dalam keterbukaan informasi tersebut, manajemen VISI juga memaparkan dampak dari rencana aksi korporasi ini terhadap kondisi perusahaan. Hal ini sangat krusial bagi investor untuk menilai risiko dan potensi keberlanjutan bisnis perseroan di tengah proses negosiasi akuisisi saham VISI.
Manajemen menegaskan bahwa hingga pelaporan ini dibuat, rencana pengambilalihan ini tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap beberapa aspek fundamental perusahaan. Berikut adalah rincian dampaknya:
- Kegiatan Operasional: Manajemen menyatakan tidak ada dampak signifikan terhadap kegiatan operasional sehari-hari. Bisnis perdagangan bahan advertising dan printing tetap berjalan seperti biasa.
- Kondisi Keuangan: Rencana aksi korporasi ini juga dinyatakan tidak berdampak signifikan terhadap neraca maupun kondisi keuangan Perseroan saat ini.
- Hukum dan Kelangsungan Usaha: Secara hukum dan kelangsungan usaha (going concern), proses negosiasi ini dinilai tidak memiliki dampak negatif yang berarti.
Pihak manajemen juga menambahkan bahwa selain informasi mengenai negosiasi pengambilalihan oleh Nagita Slavina tersebut, tidak ada kejadian atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik hingga tanggal pelaporan.
Poin Penting bagi Investor
Bagi Anda yang memantau pergerakan saham VISI, berikut adalah ringkasan poin-poin krusial dari keterbukaan informasi ini:
- Tanggal Kejadian: Negosiasi resmi diumumkan pada 11 Februari 2026.
- Calon Pengendali Baru: Nagita Slavina tercatat sebagai pihak yang melakukan negosiasi untuk menjadi pengendali baru.
- Objek Negosiasi: Rencana pengambilalihan saham PT Satu Visi Putra Tbk dari Pemegang Saham Penjual.
- Status Pengendalian: Transaksi ini berpotensi menyebabkan perubahan pengendalian (akuisisi) baik langsung maupun tidak langsung terhadap Perseroan.
- Stabilitas Operasional: Manajemen memastikan bahwa negosiasi ini tidak mengganggu operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan saat ini.
Profil Singkat Perusahaan
PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) adalah perusahaan publik yang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan data perseroan, VISI menjalankan kegiatan usaha utama di bidang perdagangan besar untuk bahan Advertising dan Printing.
Produk-produk yang didistribusikan oleh perseroan meliputi kebutuhan promosi visual seperti: Banner; Display; Tinta; PVC Board;
Perseroan berkantor pusat di Jl. Greges Jaya II Blok B No. 19, dengan nomor telepon (62-031) 7496 364. Sebagai perusahaan terbuka, SAVITRA memiliki kewajiban untuk terus melaporkan setiap dinamika perusahaan yang bersifat material kepada publik melalui saluran resmi Bursa Efek Indonesia.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


